tirto.id - Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia masih terus terjadi, bahkan tidak hanya menjangkiti orang dewasa, namun juga anak-anak.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi COVID-19, yang mana 10,6% di antaranya yaitu lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif.
Dilaporkan, sejumlah hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
Tercatat sejumlah lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.
Vaksinasi merupakan bagian penting dalam rangkaian upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Indonesia telah melaksanakan vaksinasi tahap 1 bagi SDM Kesehatan dan tahap 2 bagi kelompok lanjut usia dan petugas pelayanan publik.
Sampai dengan hari ini, Kamis, 8 Juli 2021, sebanyak 34,039,797 telah menerima vaksinasi dosis pertama, dan 14,443,813 telah menyelesaikan dosis vaksin ke-2 mereka.
Pada bulan Juli 2021 akan dimulai vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat kelompok rentan dan masyarakat lainnya.
Bagi anak-anak usia mulai 12 hingga 17 tahun, kini bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI.
Berikut ini cara daftar vaksin anak lewat aplikasi JAKI
1. Unduh JAKI lewat Google Play Store atau Apple App Store
2. Buka aplikasi JAKI
3. Klik “Pendaftaran Vaksinasi COVID-19”
4. Masukkan NIK dan nama lengkap, lalu klik “Periksa”
5. Selanjutnya klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19”
6. Jawab pertanyaan pre-screening
7. Cantumkan nomor telepon agar petugas bisa menginformasikan jadwal vaksin
8. Saat pre-screening, Anda akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan untuk mempercepat proses antrean di lokasi vaksinasi
9. Setelah proses pre-screening, tinjau kembali jawaban-jawaban Anda sebelum dikirim
10. Klik “Kirim Jawaban Pre-Screening”
11. Setelah itu akan muncul jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi
12. Screenshot kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas vaksinasi saat hari pelaksanaan.
Dokumen yang harus disiapkan untuk vaksinasi anak
Dalam Surat Edaran HK.02.02/I/ 1727 /2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, disebutkan bahwa peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
Daftar Dokumen Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun
1. KK atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
2. Dokumen prescreening yang telah diprint dari aplikasi JAKI.
3. Barcode untuk ditunjukkan kepada petugas.
Vaksinasi anak akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan
jarak atau interval minimal 28 hari.
Anak-anak yang divaksinasi juga menunjukkan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Apa Efek Samping Vaksinasi COVID-19 pada Anak?
Dilansir dari laman CDC, efek samping yang mungkin dirasakan anak usai mendapat vaksin COVID-19 adalah pertanda normal mengingat tubuh mereka sedang membentuk proteksi terhadap virus corona.
Berikut ini adalah efek samping yang mungkin dirasakan anak Anda setelah divaksin COVID-19.
> Efek Samping di Lengan
Pada lengan anak bekas suntikan vaksin COVID-19, mungkin akan terasa sedikit sakit, kemerahan, pembengkakan, dan nyeri.
Anda dapat menggunakan kain lembab untuk membantu mengurangi kemerahan dan bengkak di tempat suntikan. Selain di tempat penyuntikan, anak Anda juga mungkin merasakan pegal atau nyeri otot dan sendi.
Hal tersebut adalah hal yang normal. Namun, jika pegal nyeri otot dan sendi atau kemerahan berlangsung lebih dari 24 jam atau berhari-hari, sebaiknya Anda menghubungi layanan kesehatan setempat.
> Efek Samping di Tubuh
Selain efek samping di lengan, anak juga mungkin akan merasakan efek samping di seluruh tubuh ditandai dengan kelelahan, sakit kepala, demam, panas dingin, dan mual.
Efek samping ini dapat mempengaruhi kemampuan anak Anda untuk melakukan aktivias sehari-hari, tetapi akan hilang dalam hitungan beberapa hari.
Anda dapat meminta saran dari layanan kesehatan untuk menggunakan pereda nyeri non-aspirin. Namun, dilansir dari WHO, penggunaan pereda nyeri seperti paracetamol tidak disarankan untuk diberikan sebelum vaksin.
WHO tidak merekomendasikan pemberian paracetamol sebelum vaksin karena dikhawatirkan dapat berdampak pada cara vaksin bekerja.
Selain itu, menurut WHO, usai disuntik vaksin sebaiknya tetap menunggu di lokasi vaksin hingga 15 atau 30 menit guna menghindari reaksi yang tidak biasa. Hal ini dimaksudkan agar tenaga kesehatan dapat membantu Anda.
Editor: Iswara N Raditya