Menuju konten utama

Daftar Bansos Juni 2021: BST Kemensos, Listrik, BPUM, BLT Dana Desa

Daftar bansos yang akan cair Juni 2021: ada BLT hingga subsidi listrik.

Daftar Bansos Juni 2021: BST Kemensos, Listrik, BPUM, BLT Dana Desa
Ilustrasi Bansos. foto/istockphoto

tirto.id - Bantuan sosial (bansos) masih akan diberikan oleh pemerintah bulan Juni 2021. Pemberian bansos merupakan salah satu cara memperkuat belanja negara untuk memulihkan Indonesia dari dampak pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan mendorong subsidi dan bansos agar lebih tepat sasaran dan efektif serta mendorong penguatan desentralisasi fiskal dan penguatan sinergi antara pusat dan daerah.

Transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Oleh sebab itu, akurasi data penerima (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) harus ditingkatkan sekaligus memperbaiki mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan.

Berikut ini beberapa bansos yang akan dilanjutkan pada Juni 2021

1. BST Kemensos

Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu setiap bulan dari Januari-April 2021. Sebelumnya diberitakan, BST Kemensos tidak dilanjutkan pada Mei dan Juni, tetapi beredar informasi bansos BST akan berlanjut kembali dan sedang dalam proses perundingan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan hingga kini dirinya belum mendapat arahan resmi mengenai penyaluran BST yang akan diperpanjang.

"Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu," ujar Risma, seperti dikutip Antara News.

Risma mengaku belum bisa menjawab banyak pernyataan awak media mengenai rencana penyaluran bansos tunai sebagai bantuan sementara bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi.

"Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan," ujarnya.

2. BPUM BLT UMKM

Pemerintah masih akan menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta. Pendaftaran penerima BLT UMKM tahap 2 sudah mulai dibuka di beberapa daerah.

Masyarakat yang belum terdaftar atau mendapatkan Banpres BPUM ini bisa melakukan pendaftaran dengan mengunjungi dinas koperasi dan UMKM tingkat kabupaten/kota atau melalui link resmi masing-masing daerah.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kemensos memberikan bantuan sosial dalam Program Sembako kepada keluarga tidak mampu, namun diberikan dalam bentuk nontunai melalui bank.

Pada 2021, Program Sembako atau BPNT ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per keluarga setiap bulan yang dapat dibelikan beras dan bahan pokok.

BPNT disalurkan selama Januari-Desember 2021 untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Subsidi Listrik

Pemerintah melalui PLN juga masih memberikan bantuan subisidi listrik.

Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021, mulai April sampai dengan Juni 2021.

Ada empat ketentuan baru diskon listrik Mei 2021, yaitu:

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa akan diberikan dari Januari-Desember 2021, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Besaran BLT Dana Desa ditetapkan sebesar Rp300.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga artikel terkait BANSOS JUNI 2021 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya

Artikel Terkait