tirto.id - Sebanyak 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah dimutasi pada Senin (13/10/2025). Keputusan mutasi ini telah diresmikan oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Pelaksanaan mutasi 17 kajati tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Senin.
Melalui surat tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dirotasi dan dimutasi, termasuk 17 kajati berikut ini.
Daftar Kajati Baru Mutasi Kejaksaan Agung 13 Oktober 2025
Mutasi dan rotasi di tubuh Korps Adhyaksa ini membuat kejaksaan tinggi di berbagai wilayah, dari Pulau Sumatra hingga Maluku, memiliki kajati baru.
Beberapa kajati yang dimutasi tersebut seperti Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kajati Bali dan kini dimutasi jadi Kajati Sumatra Selatan.
Ketut Sumedana sebelumnya sempat terlibat dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Ia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang turut menyeret nama besan SBY, Aulia Pohan.
Selain Ketut Sumedana, mutasi juga terjadi pada jaksa Siswanto, yang dimutasi dari jabatan Kajati Jawa Tengah dan kini jadi Kajati Banten.
Hermon Dekristo juga mengalami mutasi dari semula menjabat Kajati Jambi kini menjadi Kajati Jawa Barat. Sebelumnya ketika menjabat Kajati Jambi, Hermon Dekristo terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi kredit Bank BNI ke PT Prosympac Agro Lestari yang merugikan negara Rp105 miliar.
Sementara itu, sejumlah kajati baru merupakan mutasi sejumlah pejabat Kejaksaan Agung.
Hal itu sebagaimana terlihat pada promosi Tiyas Widiarto yang jadi Kajati Kalimantan Selatan, sebelumnya ia merupakan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Ada pula Emilwan Ridwan yang kini menjabat Kajati Kalimantan Barat setelah sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana, juga dimutasi menjadi Kajati Bali setelah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Chatarina merupakan jaksa yang kariernya banyak dihabiskan di lingkungan KPK. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum KPK periode 2013-2015.
Berikut daftar lengkap 17 kajati baru yang dimutasi dan promosi melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025.
- Kajati Kalimantan Selatan: Tiyas Widiarto.
- Kajati Kalimantan Barat: Emilwan Ridwan.
- Kajati Sulawesi Utara: Jacob Hendri Pattipeilohy.
- Kajati Sumatra Selatan: Ketut Sumedana.
- Kajati Bali: Chatarina Muliana.
- Kajati Sumatra Barat: Muhibuddin.
- Kajati Nusa Tenggara Timur: Rich Adi Wibowo.
- Kajati Sulawesi Selatan: Didik Farkhan Alisyahdi.
- Kajati Jawa Tengah: Siswanto.
- Kajati Banten: Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
- Kajati Jawa Barat: Hermon Dekristo.
- Kajati Jambi: Sugeng Hariadi.
- Kajati Riau: Sutikno.
- Kajati D. I. Yogyakarta: I Gde Ngurah Sriada.
- Kajati Kalimantan Utara: Yudi Indra Gunawan.
- Kajati Maluku: Rudy Irmawan.
- Kajati Maluku Utara: Sufari.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































