tirto.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut terdapat 73 pejabat yang dirotasi, di mana 17 di antaranya adalah kepala kejaksaan tinggi. Kursi kepemimpinan kejaksaan tinggi yang berganti antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendri Pattipeilohy, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Ada juga nama Ketut Sumedana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Posisi lama Ketut pun digantikan Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).
Tertulis juga nama Muhibuddin selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, di mana dia sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Rotasi juga berlaku bagi Roch Adi Wibowo yang ditunjuk Kajati NTT.
Selanjutnya, ada nama Didik Farkhan Alisyahd selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diisi Siswanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Posisi lama Siswanto digantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang sebelumnya diisi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Hermon Dekristo ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di mana dia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pun digantikan Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diisi Sutikno yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Dia mengungkap bahwa rotasi ini bentuk penyegaran organisasi.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang kepada reporter Tirto, Senin (13/10/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































