tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta pengusaha tambang besar memberikan kontribusi lebih besar kepada negara melalui pembayaran royalti.
Menurut dia, perusahaan besar tetap perlu didukung, tetapi keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap tidak boleh diabaikan dengan keberadaan perusahaan tambang besar.
"[Perusahaan tambang] yang gede perlu kita dukung, tapi dia harus memberikan kontribusi kepada negara lewat royalti yang besar dan jangan mematikan UMKM," kata Bahlil, dalam acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bahlil mengatakan pemerintah saat ini tengah menata pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Perubahan dalam tata kelola itu disebut menimbulkan dinamika, termasuk penataan produksi dan harga komoditas pertambangan.
Bahlil berkata harga nikel dan batu bara sebelumnya banyak ditentukan oleh pihak luar. Pemerintah kini mulai menata kondisi tersebut melalui pengaturan pasokan dan permintaan.
"Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada muruahnya di mata internasional. Harga nikel sekarang mulai tidak lagi dipermainkan secara leluasa oleh oknum-oknum tertentu," ucap Bahlil.
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menciptakan pemerataan dalam sektor pertambangan. Dia kembali menekankan pentingnya menjaga keberadaan UMKM. Mengingat, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 61 persen.
UMKM juga disebut berperan sebagai penyangga perekonomian saat krisis ekonomi 1998.
"Yang harus dijaga, yang harus dibina, itu [usaha] menengah ke bawah. Jangan menengah ke bawah itu dibiarkan sendiri berkompetisi dengan yang besar. Sampai ayam tumbuh gigi pun susah untuk dia bisa berkembang begitu. Nah, di situlah kehadiran negara untuk menjaga keseimbangan," urai Bahlil.
Dia juga menyinggung soal produksi batu bara pada 2026 yang tidak sebanyak produksi batu bara pada 2025.
Namun, klaim Bahlil, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tersebut justru lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
"Produksi batu bara itu tidak sebanyak di tahun 2025, tetapi PNBP-nya lebih tinggi dibandingkan dengan 2025. Artinya, kita (pemerintah) pengin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting," pungkas Bahlil.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id







































