tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes) tetap dapat memperoleh layanan penerbitan akta kelahiran secara digital. Untuk memastikan layanan tersebut dapat menjangkau seluruh masyarakat, Mendagri akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada pemerintah desa.
"Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke [dinas] dukcapil setempat," ujar Tito kepada awak media usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Tito pun mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam mendukung integrasi data SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang memungkinkan penerbitan akta kelahiran digital.
Dia menilai integrasi tersebut mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan yang membuat penerbitan akta kelahiran lebih cepat dan mudah melalui digitalisasi. Skema itu berbeda dari sebelumnya, saat orang tua harus mengurus dokumen secara manual dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke dinas dukcapil.
"Lahir hari itu juga, langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya," jelasnya.
Tito mengimbuhkan, SE tersebut juga akan memuat mekanisme pelaporan kematian warga di tingkat desa. Para kepala desa akan diminta segera melaporkan warga yang meninggal kepada dinas dukcapil setempat.
"Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," ujarnya.
Menurut dia, mekanisme itu akan membantu pemerintah memperbarui data kependudukan sekaligus memudahkan penerbitan akta kematian. Dengan pelaporan di tingkat desa, warga tidak perlu mengurus seluruh proses secara mandiri ke kantor dinas dukcapil.
Acara Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































