tirto.id - Cuti libur Lebaran 2021 telah ditetapkan pemerintah pada Rabu (12/5/2021). Sedangkan Kamis dan Jumat atau 13 serta 14 Mei 2021 yang ditetapkan sebagai hari libur Lebaran 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang penetapan cuti bersama ASN dan menguatkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang menyebut 12 Mei untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dan 24 Desember 2021 terkait Hari Raya Natal.
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal," begitu dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Selasa, (13/4/2021).
Kemudian diktum kedua Keppres tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah menyatakan cuti bersama yang diberikan pemerintah tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Sehingga pada diktum ketiga disebutkan bahwa ASN yang tidak mendapat hak cuti bersama karena jabatannya, akan mendapatkan penambahan hak cuti tahunan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan cuti bersama sebanyak 7 hari. Namun, pada akhir Februari 2021, pemerintah memangkas cuti bersama menjadi hanya dua hari.
Pada SKB 3 Menteri, cuti bersama dikurangi tiga hari yakni pada 17, 18, dan 19 Mei demi mencegah penularan Corona.
Saat ini, pemerintah juga telah mengeluarkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 dan pengetatan mudik Lebaran diberlakukan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Daftar Hari Libur Nasional 2021
1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi;
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili;
11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943;
2 April: Wafat Isa Al Masih;
1 Mei: Hari Buruh Internasional;
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih;
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565;
1 Juni: Hari Lahir Pancasila;
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah;
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah;
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW;
25 Desember: Hari Raya Natal.
Daftar Cuti Bersama 2021:
12 Mei: Cuti Bersama Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Kapan Lebaran 2021?
Muhammadiyah menetapkan Lebaran atau Idul Fitri akan jatuh pada Kamis (13/5/2021). Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Haedar Nashir pada Rabu (10/2/2021) lalu saat mengumumkan kapan mulainnya awal Ramadhan 2021.
"1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021 Masehi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Haedar Nashir melansir Antara.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah/2021 Masehi jatuh pada Kamis 13 Mei karena tinggi bulan baru saat matahari terbenam di Yogyakarta pada 12 Mei berada di ketinggian 5 derajat 30 menit 58 detik.
Selain itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi jatuh pada Minggu, 11 Juli. Tinggi bulan saat terbenam matahari di Yogyakarta adalah 3 derajat 9 menit 18 detik. Hilal sudah dapat dilihat oleh perukyat.
Dengan diketahuinya 1 Zulhijah bertepatan dengan 11 Juli, maka Hari Arafah 9 Zulhijah 1442 Hijriyah jatuh pada Senin, 19 Juli. Sedangkan Idul Adha 10 Zulhijah 1442 Hijriyah akan bertepatan dengan Selasa, 20 Juli.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan baru akan menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri 2021 pada 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Namun, karena saat ini kondisinya masih berada di tengah pandemi Covid-19, maka sidang isbat akan dilakukan secara daring dan luring tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan termasuk menjaga jarak.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021), di laman Kemenag.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," terang Kamaruddin.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," pungkasnya.
Editor: Agung DH