tirto.id - Presiden Joko Widodo mengeluarkan sejumlah instruksi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Senin (21/6/2021). Hal ini merespons kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin naik, munculnya varian baru, hingga keterisian tempat tidur rumah sakit yang mulai penuh.
"Hasil rapat tadi, Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM mikro, dan tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden bahwa terdapat 87 kabupaten kota yang fasilitas rumah sakitnya sudah di atas 70% di 29 provinsi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara daring, Senin (21/6/2021).
Sejumlah instruksi Jokowi, antara lain: Pertama, Jokowi menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) dengan penerapan 3M. Arahan tersebut diberikan kepada BNPB selaku Satuan Tugas Penanganan COVID.
Kedua, Jokowi meminta laporan situasi lapangan penanganan kasus di daerah-daerah dengan kasus tinggi sebelumnya seperti Riau, Kepulauan Riau, hingga daerah spesifik seperti Kudus (Jawa Tengah) dan Bangkalan (Jawa Timur).
Ketiga, Jokowi menginstruksikan agar seluruh ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan anak-anak ditangani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Bapak Presiden juga mendorong terkait dengan ibu hamil, ibu melahirkan, dan bayi balita dan anak-anak untuk ditangani oleh BKKBN sehingga BKKBN akan menangani secara khusus terkait dengan penanganan Covid untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita dan anak-anak," kata Airlangga.
Keempat, Jokowi juga mengingatkan kembali target vaksinasi agar mencapai 1 juta per hari pada Juli 2021. "Nanti Pak Menteri Kesehatan akan menjelaskan bahwa arahan Bapak Presiden untuk segera ditingkatkan menjadi 1 juta di bulan Juli. Tentu nanti TNI dan Polri yang akan menyampaikan target targetnya," kata Airlangga.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz