Menuju konten utama
Pemberkasan Dokumen CPNS 2021

Contoh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani CPNS 2021

Peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diwajibkan mengumpulkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Berikut ini contohnya.

Contoh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani CPNS 2021
Warga mengikuti serangkaian cek kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Sakit Umum (RSUD) Bendan, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

tirto.id - Salah satu syarat administrasi untuk pemberkasan dokumen bagi yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah mengumpulkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Pembuatan surat sehat itu dapat diurus di Puskesmas atau rumah sakit setempat.

Pelamar CPNS harus mengumpulkan dokumen-dokumen pemberkasan, termasuk Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani mulai dari 7-21 Januari 2022. Sejumlah dokumen tersebut mesti diunggah di portal SSCASN.

Berkaitan dengan surat keterangan sehat sendiri, biasanya ia digunakan untuk keperluan melamar kerja di perusahaan swasta, instansi pemerintah, BUMN, hingga CPNS.

Surat keterangan sehat menjadi bukti bahwa individu bersangkutan dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan resmi yang diakui pemerintah.

Contoh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dapat dicek melalui tautan berikut:

Download Contoh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk Dokumen CPNS

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk Pemberkasan Dokumen CPNS 2021

Sebelum membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, sebaiknya individu yang mengurusnya mempersiapkan syarat pembuatan surat sehat tersebut.

  • Fotokopi kartu tanda penduduk (KT) dan kartu identitas lainnya
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4

Selain itu, persyaratan non-dokumen adalah:

  • Pembuatan surat ini tidak bisa diwakilkan orang lain
  • Pemohon mendatangi puskesmas atau rumah sakit setempat
  • Pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
  • Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter sesuai dengan prosedur yang ditetapkan

Selain persyaratan di atas, pemohon surat keterangan sehat juga harus membayar biaya administrasi sekitar Rp10.000-Rp50.000.

Biaya administrasi ini bervariasi tergantung di mana lokasi membuat surat keterangan sehat dan kebijakan lembaga kesehatan bersangkutan.

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan lembaga kesehatan biasanya memuat informasi kesehatan sebagai berikut:

  • Nama
  • Umur
  • Jenis kelamin
  • Pekerjaan
  • Alamat
  • Berat badan
  • Tinggi badan
  • Tekanan darah
  • Golongan darah
  • Riwayat penyakit

Selain itu, sejumlah surat keterangan sehat lazimnya menuliskan informasi penggunaan surat tersebut.

Jika tidak ada keterangan spesifik, paragraf penutup hanya akan menuliskan keterangan agar surat tersebut dapat dipergunakan dengan seperlunya.

Kemudian, di bagian penutup surat akan tercantum lokasi dan tanggal pembuatan, serta nama dan tanda tangan dokter yang memeriksa individu bersangkutan.

Prosedur Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani di Puskesmas atau Rumah Sakit

Apabila ingin membuat surat keterangan sehat di Puskesmas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi Puskesmas pada pukul 07.30 dan sebaiknya di bawah pukul 12.00 siang.

Lumrahnya, pemohon akan memperoleh nomor antrean sebelum menyerahkan identitas dan dokumen lain yang diperlukan.

Ketika nomor antrean dipanggil, pemohon diminta menyerahkan identitas dan dokumen, serta melakukan pembayaran.

Saat pemohon diperiksa, dokter biasanya akan mengajukan pertanyaan berkaitan dengan riwayat kesehatan dan melakukan sejumlah tes, misalnya tes kesehatan mata, tekanan darah, tinggi badan, berat badan, dan kesehatan telinga.

Usai pemeriksaan kesehatan dilakukan, dokter akan menandatangani surat keterangan tersebut.

Kemudian, pemohon akan memperoleh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang bisa digunakan untuk keperluan pemberkasan dokumen CPNS 2021.

Sementara itu, mengurus surat keterangan sehat dari rumah sakit tidak berbeda jauh dengan Puskesmas. Yang membedakannya adalah jadwal rumah sakit yang lebih fleksibel dan biasanya biaya administrasinya lebih mahal dari Puskesmas.

Baca juga artikel terkait SURAT KETERANGAN SEHAT atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Hadi