tirto.id - Masa pengajuan sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Kejaksaan RI 2021 akan berakhir besok, Jumat (31/12/2021) pukul 18.18 WIB.
Peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021 yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasil seleksi bisa mengajukan sanggah dengan cara mengakses akun sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus dari hasil pengumuman terbaru dapat mempersiapkan diri melakukan pemberkasan untuk usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.
Jadwal masa sanggah untuk CPNS Kejaksaan RI memang mundur dibanding jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini karena panitia seleksi CPNS Kejaksaan RI baru merilis hasil integrasi SKD dan SKB pada 27 Desember 2021 atau tiga hari lebih lambat dibanding jadwal awal.
Kendati demikian, panitia seleksi CPNS Kejaksaan tetap akan mengumumkan hasil akhir atau pengumuman pasca sanggah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BKN. Mengutip Pengumuman Nomor B-16/C/Cp.2/12/2021, pengumuman akhir akan dirilis pada 4 hingga 6 Januari 2021.
Cara Ajukan Sanggah Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS Kejaksaan 2021
Pengajuan sanggah untuk hasil integrasi SKD dan SKB untuk CPNS Kejaksaan bisa dilakukan secara online dengan mengakses akun SSCASN masing-masing. Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah di portal milik BKN tersebut:
- Login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan NIK dan password;
- Tekan tombol "Ajukan Sanggah" dan masuk ke laman formulir sanggah;
- Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis;
- Peserta mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan;
- Panitia seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021 akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai dengan yang dijadwalkan;
- Peserta memantau hasil sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id atau website rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Syarat Dokumen untuk Usul Penetapan NIP CPNS Kejaksaan 2021
Peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus CPNS Kejaksaan 2021 dan menerima kode P/L atau P/L-1, akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 21 Januari 2022 dan dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Ada beberapa dokumen yang wajib diunggah peserta di SSCASN ketika melakukan pemberkasan dan pengisian DRH.
Berdasarkan Pengumuman Nomor B-16/C/Cp.2/12/2021, berikut daftar fileatau dokumenyang dibutuhkan untuk melakukan pemberkasan sebagai syarat usul penetapan NIP CPNS:
1. File scan dua surat pernyataan yang digabung menjadi satu, sudah dibubuhi materai, dan ditandatangani dengan ukuran maksimal 1.000 KB. Dua surat pernyataan tersebut berupa yaitu:
- Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan yang tercantum pada Lampiran 4 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018;
- Surat Pernyataan Menerima Sanksi Hukum.
2. File scan surat pernyataan mengabdi pada Kejaksaan RI yang sudah dibubuhi materai dan ditandatangani dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
3. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
4. File scan DRH yang diisi di SSCASN, diunduh, kemudian dibubuhi materai dan ditandatangani dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
5. File scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi peserta yang memiliki pengalaman kerja. Ukuran maksimal dokumen ini tidak boleh lebih dari 1.000 KB.
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
7. File scan ijazah pendidikan asli atau ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri yang digunakan untuk melamar formasi CPNS Kejaksaan 2021 dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
8. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS Kejaksaan 2021 dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
9. File scan surat lamaran CPNS yang ditunjukkan kepada Jaksa Agung dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
10. Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dan latar belakang merah dengan ukuran maksimal 1.000 KB.
Jadwal Lanjutan CPNS Kejaksaan 2021
Brikut jadwal lanjutan CPNS Kejaksaan 2021 sesuai dengan informasi yang tercantum pada Pengumuman Nomor: B-16/C/Cp.2/12/2021 dan Surat Kepala BKN:
- Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB : 27 Desember 2021
- Masa sanggah : 28 - 31 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah : 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian DRH : 7 - 12 Januari 2022
- Usul penetapan NIP CPNS : 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022.
Editor: Yantina Debora