tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia membuka beragam formasi dalam rekrutmen CPNS 2021 mendatang. Laman resmi Kejaksaan menuliskan, dalam rekrutmen ini dibuka sebanyak 4.148 formasi CPNS.
Pendaftaran CPNS 2021 Kejaksaan RI dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Kebutuhan jaksa dalam rekruten di Kejaksaan mencapai 1.000 formasi. Jumlah ini adalah yang tertinggi dari formasi lainnya. Formasi jaksa akan direkrut dari para sarjana S1 Hukum.
Lowongan lainnya terdiri dari berbagai formasi seperti tenaga kesehatan, pranata barang bukti, pranata komputer, dan sebagainya.
Berikut ini formasi selengkapnya dalam rekrutmen CPNS 2021 di Kejaksaan RI per 9 Juni 2021:
1. Jaksa. Diperlukan 1000 formasi dari S1 Hukum.
2. Pranata Barang Bukti. Diperlukan 527 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan. Diperlukan 495 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer. Diperlukan 179 formasi dari disiplin ilmu:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik. Diperlukan 141 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Informatika
- D3 Teknik Komputer
6. Analis Forensik Digital. Diperlukan 140 formasi dari disiplin ilmu:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informatika
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian. Diperlukan 77 formasi dari disiplin ilmu:
- S1 Hukum
- S1 ilmu Hukum
8. Terampil Auditor. Diperlukan 66 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen. Diperlukan 432 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Komputer
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Teknik Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Pengawal tahanan/narapidana diperlukan 494 formasi khusus bagi lulusan SMA, SMK dan sederajat.
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah membuka 43 formasi untuk lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Penerjemah. Diperlukan 5 formasi
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Bahasa Mandarin
13. Ahli Pertama Perencana. Dibutuhkan 37 formasi:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
14. Ahli Pertama Penilai Pemerintah. Diperlukan 43 formasi:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
15. Ahli Pertama Peneliti, diperlukan 3 formasi:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
16. Jurnalis, diperlukan 2 formasi untuk lulusan:
- D-III Komunikasi
- D-III Sosial Politik
17. Tenaga Kesehatan diperlukan 10 formasi yang terdiri dari:
- 2 formasi dokter gigi / spesialis gigi & mulut
- 1 formasi spesialis anak
- 1 formasi spesialis bedah umum
- 1 formasi spesialis bedah syaraf
- 1 formasi spesialis forensik
- 1 formasi spesialis kandungan
- 1 formasi spesialis mata
- 1 formasi spesialis radiologi
- 1 formasi spesialis rehabilitasi medik
- 1 formasi spesialis THT
Cara daftar CPNS 2021 Kejaksaan RI
Cara mendaftar formasi CPNS di Kejaksaan RI dapat dilakukan dengan cara dan alur berikut:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil
- Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo