tirto.id - Kepastian mengenai libur 18 Agustus 2025 telah diumumkan. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama.
SKB 3 Menteri yang menyebut 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama tersebut dikeluarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025. 18 Agustus 2025 bukan ditetapkan sebagai libur nasional, melainkan sebagai cuti bersama tahun 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam Siaran Pers Nomor 04/SP/VIII/Humas 2025 telah menyampaikan bahwa Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas Hari Kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, setelah SKB 3 Menteri keluar, 18 Agustus 2025 bukan termasuk libur nasional, melainkan cuti bersama. Hal ini tidak berpengaruh secara signifikan bagi kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Siswa dan guru tetap dapat melangsungkan libur, baik hari libur nasional maupun cuti bersama. Maka, guru dan tenaga pendidik dapat menginformasikan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur kepada siswa.
Lalu, bagaimana contoh surat edaran (SE) libur 18 Agustus 2025 untuk siswa? Simak penjelasan berikut ini.
Contoh SE Libur 18 Agustus 2025 untuk Siswa
Surat edaran atau pemberitahuan libur sekolah secara keseluruhan memuat informasi mengenai tanggal libur beserta pesan lainnya. Tak jarang, informasi libur disatukan dengan salinan SKB 3 Menteri.
Berikut ini contoh surat edaran (SE) libur sekolah, khususnya libur cuti bersama 18 Agustus 2025 untuk siswa.
KOP surat, memuat nama sekolah atau yayasan lengkap dengan alamat
Nomor surat
Lampiran
Perihal: Pemberitahuan Libur Sekolah
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Wali Murid (Nama Sekolah)
di tempat
“Assalamu'alaikum W.W.” atau cukup dengan “Salam,” atau “Dengan hormat,”
Sehubungan dengan adanya perubahan atas SKB 3 Menteri 2024 bahwa tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama 2025, diberitahukan bahwa kegiatan belajar-mengajar siswa diliburkan pada 18 Agustus 2025. Siswa dapat masuk seperti biasa pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Demikian pemberitahuan libur sekolah ini. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
“Wassalamu'alaikum W.W.” atau cukup dengn “Salam.”
Tempat/nama kota, tanggal, bulan, tahun
Kepala Sekolah
(tanda tangan beserta cap stampel resmi)
Nama lengkap Kepala Sekolah dengan gelar
Contoh format SE tersebut dapat digunakan sesuai dengan jenjang pendidikan, baik TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Pihak sekolah dapat menyesuaikannya dalam bagian KOP surat, nomor surat, hingga tanggal penetapan SE beserta tanda tangan kepala sekolah.
Namun, secara garis besar isi surat dapat ditiru sebagaimana yang dicontohkan. Dalam pemberitahuan ini, pihak sekolah juga dapat menambah imbauan agar siswa belajar di rumah atau mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi mengenai libur sekolah dapat mengakses artikel sejenis melalui tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id







































