tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 27 merek produk ikan makarel kemasan kaleng yang positif mengandung parasit cacing. Berdasarkan hasil pengujian oleh BPOM, produk yang mengandung parasit cacing terdapat pada produk jadi dan bahan baku impor.
BPOM memerintahkan untuk sementara waktu 16 merek produk jadi ikan kemasan kaleng impor dilarang masuk ke Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan. Hal ini berlangsung sampai audit komprehensif selesai.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, pada 2017, impor produk perikanan makarel tumbuh signifikan. Pada 2016, nilai impornya tercatat berjumlah $48,5 juta dan meningkat menjadi $93,83 juta pada tahun berikutnya, atau tumbuh sebesar 93,46 persen.
Padahal, pada 2014 hingga 2016, impor produk perikanan makarel terlihat tumbuh negatif. Pada 2014, pertumbuhannya -9,16 persen dibandingkan periode sebelumnya, atau setara dengan $59,61 juta. Begitu pula pada 2016 yang nilainya semakin menurun menjadi $48,5 juta, atau tumbuh negatif sebesar 15,90 persen.
Selain permasalahan anomali musim, larangan alih muatan di tengah laut, serta kebijakan KKP yang mewajibkan seluruh impor produk perikanan harus memiliki sertifikat tangkap (catch certificate) merupakan beberapa hal yang menurunkan impor makarel.
Produk ikan makarel memang penyumbang cukup besar pada impor produk perikanan, tercatat kontribusinya sebesar 19,52 persen dari total produk perikanan. Pada 2017, komoditas ini berada pada urutan kedua setelah tepung ikan-pellet yang memiliki nilai impor sebesar $116,29 juta. Tingginya kontribusi makarel karena penggunaan komoditas ini sebagai bahan baku pemindangan dan industri pengalengan yang sebagian digunakan untuk ekspor.
Bila dilihat berdasarkan jenis produknya, pacific mackerel (Scomber Japonicus) beku merupakan komoditas yang paling tinggi nilai impornya. Pada 2016, Indonesia mengimpor komoditas ini sebesar $40,78 juta dan meningkat 63,77 persen pada 2017 menjadi $66,78 juta. Dilanjutkan dengan makarel jenis scomber scombrus dan scomber australasicus beku yang nilai impornya berjumlah $13,72 juta pada 2017, atau tumbuh sebesar 129,49 persen dari tahun sebelumnya.
Pada 2017, Indonesia melakukan impor komoditas jack and horse mackerel beku dengan nilai $128.290. Selain itu, impor Indian dan Islan mackerel beku juga dilakukan pada 2017 dengan nilai $8,52 juta. Kedua komoditas ini tidak diimpor pada 2016. Cina merupakan negara pengekspor produk makarel terbesar ke Indonesia.
Berdasarkan data Comtrade untuk kode HS yang sama dengan BPS, Cina mengambil porsi sebesar 65,08 persen atau setara dengan $32,1 juta, terhadap impor produk makarel.
Negara kedua terbesar adalah Jepang dengan nilai impor Indonesia sebesar $10,68 juta atau setara dengan 21,66 persen terhadap total impor ikan makarel.
Komoditas makarel yang paling banyak di impor dari Cina adalah jenis scomber scombrus, scomber australasicus dan scomber japonicus beku atau yang memiliki kode HS 030354. Tercatat, nilainya impornya sebesar $31,03 juta pada 2016.
Penulis: Dinda Purnamasari
Editor: Suhendra