Menuju konten utama

Cerita Korban Travel Umrah Hanania, Total Kerugian Capai Rp100 M

Total calon jamaah umrah yang diduga tertipu Hanania Group mencapai 2.500 orang, dengan total kerugian ditaksir tembus Rp100 miliar.

Cerita Korban Travel Umrah Hanania, Total Kerugian Capai Rp100 M
Sejumlah korban dugaan penipuan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, usai konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026). tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Korban dugaan penipuan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, menyebut bahwa total jamaah yang diduga tertipu mencapai 2.500 dan kerugiannya bisa mencapai Rp100 miliar.

Hal ini, disampiakan salah satu korban bernama Anny Rofi Sulistyani yang seharusnya berangkat umrah bersama Hanania Group pada 21 Maret 2026. Awalnya, dia bercerita bahwa keberangkatannya dibatalkan oleh pihak travel pada 18 Maret 2026.

"Waktu itu saya ingat sekali Sekitar jam 8 malam itu pertama kali dicanle," kata Anny saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Dia mengatakan, dalam kelompoknya terdapat 44 orang. Sementara, total jamaah yang seharusnya berangkat pada bulan Syawal berjumlah 1.500 orang. Anny menuturkan, 1.000 di antaranya mengajukan pengembalian uang atau refund dengan total nilai Rp34 miliar.

"Ada sekitar 1000 orang yang mengajukan refund, dengan nominal refund Rp34 miliar, yang itu belum sampai 10 persen dibayarkan dari total Rp34 miliar tersebut. Terus kemudian sisanya sekitar 400 lebih jamaah itu lebih memilih untuk reschedule dengan berbagai alasan," kata Anny.

Sementara, sejumlah jamaah lainnya yang dijanjikan untuk penggantian jadwal atau reschedule juga diminta melakukan pelunasan awal. Katanya, dengan total lebih dari 2.500 jamaah, perkiraan total kerugiannya mecapai Rp100 miliar.

"Nah kemudian ternyata dari total Jemaah Juni-Juli di luar yang di reschedule itu total sekitar 1300-1400 jemaah itu berarti mungkin total kerugiannya kalau boleh kita akumulasikan dari jemaah Syawal Rp50 miliar," ujar Anny.

"Terus kemudian jemaah Juni-Juli sekitar 1.300-1.400 ditambah sampai dengan jemaah yang mungkin sudah DP sampai dengan Desember dengan harga paket estimasi paling murah Yang padahal Rp29,9 juta kita ambil rata-ratanya itu sekitar Rp35 juta mungkin kerugian totalnya adalah hampir sampai dengan Rp100 miliar," tambah Anny.

Menurut Anny, jika dilihat dari aset yang dimiliki oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, para korban meragukan kerugian dapat dikembalikan sepenuhnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, korban bernama Anna Luthfiah Rufaidah mengaku mengalami kerugian hingga Rp217 juta atas dugaan penipuan ini.

Dia bercerita mendapatkan pemberitahuan pembatalan keberangkatan pada 18 Maret 2026. Padahal, seharusnya dia berangkat umroh bersama empat orang keluarganya dan satu orang yang merupakan guru mengaji anaknya.

"Pada bulan Desember kami mendaftar enam orang dengan total Rp217 juta," kata Anna.

Kata Anna, sejak awal mendaftar dia tidak pernah mendapatkan ininerari perjalanan. Dia juga menyebut pihak Hanania Group meminta pelunasan tiga bulan sebelum keberangkatan.

Dia mengatakan, usai mendapatkan pemberitahuan pembatalan keberangkatan, Anna berupaya untuk mengubah jadwal keberangkatannya. Namun, pihak Hanania mengatakan bahwa pada bulan Juni-Juli slot umroh sudah penuh.

Anna mengaku bingung, sementara pihak Hanania hening dan tak memberikan respons. Sehingga pada 25 Maret 2026, dia dan sejumlah calon jamaah lainnya mendatangi pihak Hanania. Namun, dia mengaku bahwa pihak Hanania terutama Direktur Utama Hanania, Ahmad Syah Farhan, yang kini telah berstatus sebagai tersangka, tak menemui para calon jemaah.

"Direkturnya atas nama Farhan dan Fitriatun Nisa, itu tidak pernah mendatangi office sama sekali, dia hanya memberikan instruksi yang diwakilkan oleh PA-nya yang bernama Tia Monica dan Hannah," ujar Anna.

Kemudian, korban lainnya bernama Uli mengatakan bahwa telah terdapat mediasi antara sejumlah korban dan pihak Hanania di Kementerian Haji dan Umrah. Atas mediasi tersebut, kata Uli, Farhan berjanji untuk memberikan refund, namun tetap diingkari.

Dia menyebut, sejumlah calon jamaah lainnya juga menemui Asosiasi Perusahaan Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) yang diketahui menaungi Hanania Group.

Namun, kata Uli, hingga saat ini para calon jamaah belum mendapat kejelasan bahkan hingga Farhan ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta kepada pemerintah untuk turut hadir atas masalah ini.

"Kami mohon untuk juga pemerintah dan pihak-pihak regulator bisa sesegera mungkin mendampingi kami hingga nantinya kami menuntut hak-hak kami bisa kembali dengan cara yang sebaik-baiknya sehalal-halalnya supaya upaya kami ini tidak jadi hal yang berbalik jadi sia-sia, jadi bumerang, jadi dosa untuk kami," kata Uli.

Kemudian, Kuasa Hukum Korban, Joddy Mulyasetya Putra, akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti tambahan dan menyerahkan nama-nama korban atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma Internasional ini.

Dia juta meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit terhadap Hanania Group, untuk mengetahui aliran uang atas dugaan penipuan ini.

"Tentunya kami tidak akan bisa berjalan sendiri, teman-teman media. Kami butuh sekali bantuan dari PPATK untuk apa? Untuk mengetahui aliran dananya ke mana. Bayangkan masa iya Rp100 miliar tiba-tiba hilang begitu saja. Kita harus tahu ini Rp100 miliar ini didapatkannya dari mana, datangnya kemudian dipakainya untuk apa," kata Joddy.

Joddy mengatakan ada dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Dia juga akan terus berupaya agar para korban dapat mendapatkan kembali haknya. Kata Joddy, selain pidana, dia juga akan mengajukan gugatan perdata terhadap Hanania atas kasus ini.

Sementara, para korban secara serempak menyampaikan alasannya mendaftarkan diri sebagai calon jamaah di Hanania Group lantaran tergiur dengan sejumlah rekomendasi.

Para korban menyebut, sebelum kasus ini terjadi, Hanania juga dikenal sebagai travel umrah yang kredibel. Para korban menyayangkan dugaan penipuan ini bisa terjadi dan dilakukan oleh Hanania yang sebelumnya memiliki akreditasi yang baik.

Baca juga artikel terkait KORBAN PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana