tirto.id - Pavel Durov, CEO Telegram, akhirnya bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Pavel, datang ke kantor Kominfo, dengan menumpang mobil dinas Rudiantara. Dalam keterangan persnya, Rudiantara mengungkapkan bahwa ia baru saja melaksanakan santap siang dengan Durov.
"Kita mau rapat dulu untuk pembuatan SOP, komunikasi lanjut, siapa orang-orangnya agar kita bisa cepat-cepat mencabut pemblokiran Telegram," ungkap Rudiantara kala menyambut para awak media yang menunggunya.
Rudiantara, tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia segera bergegas menuju ruang rapat dan melakukan pembicaraan dengan Durov.
Pertemuan Durov dengan Menkominfo, merupakan imbas dari diblokirnya 11 DNS (Domain Name Server) Telegram pada medio Juli lalu.
Baca juga: Kemenkominfo Blokir Telegram
Pemblokiran DNS Telegram, terkait dengan penggunaan platform tersebut oleh pihak-pihak yang terkait dengan terorisme dan radikalisme. Penggunaan Telegram oleh kalangan tersebut, diketahui karena Telegram, menerapkan enkripsi yang baik dan fokus pada privasi penggunanya.
Namun, meskipun disukai kalangan radikal, Telegram juga digunakan masyarakat luas lainnya. API (Aplication Programming Interface) Telegram, banyak dipakai kalangan komunitas untuk mempermudah keseharian mereka.
Baca juga: Kemenkominfo Nyatakan Telegram akan Dibuka Kembali
Sementara itu, staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengakui bahwa Kemenkominfo membuka lebar kesempatan Telegram untuk beroperasi kembali di Indonesia.
Henry mengatakan meski sempat dicap sebagai saluran penyebaran terorisme, Telegram dikatakan sudah menjalin kesepakatan kerjasama dengan pemerintah, Sabtu (29/7/2017).
Menurut pemaparan Henry, Telegram sudah setuju untuk mengadakan negosiasi dengan pemerintah. Meski tidak merinci kapan Telegram akan kembali aktif di Indonesia, Henry memaparkan bahwa Kemenkominfo siap menyambut kembali. Sebagian besar negosiasi berjalan lancar dan sudah disetujui oleh pemerintah.
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Maya Saputri