tirto.id - Data calon penerima sementara Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap II diumumkan pada 28-29 September 2021.
Sementara itu, pengumuman penerima KJP Plus tahap II akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 1-13 Oktober 2021.
Menurut pengumuman P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, calon penerima itu berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bakal disampaikan melalui sekolah.
Setelah pengumuman, pada 30 September besok, akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJMU. Data final penerima KJMU bakal ditetapkan pada 1-13 Oktober 2021.
Cara Cek Status KJP Plus 2021 di Laman https://kjp.jakarta.go.id/.
1. Akses lama kjp.jakarta.go.id;
2. Masukan NIK;
3. Pilih Tahun;
4. Pilih Tahap;
5. Klik Cek.
Dilansir dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, besaran dan pencairan KJP sebagai berikut:
- Dana KJP hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.
- Dana KJP Plus dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport.
- Dana yang belum digunakan tidak akan hangus dan akan menjadi tabungan siswa.
- Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.
SPP Swasta
- SPP swasta akan diautodebet dari rekening siswa ke rekening sekolah.
- Jika SPP siswa di bawah jumlah alokasi, akan diautodebet sebesar jumlah SPP kerekening sekolah, sisanya menjadi hak siswa dan menjadi tabungan siswa.
- Maksimal besaran SPP setiap tingkatan
1. SD/MI/SDLB Rp130.000
2. SMP/MTs/SMPLB Rp170.000
3. SMA/MA/SMALB Rp290.000
4. SMK Rp240.000
- Jika SPP siswa di atas jumlah alokasi, akan di auto debet sebesar jumlah alokasi dan kekurangannya menjadi tanggung jawab orang tua siswa.
Besaran Dana KJP 2021
SD/MI/SDLB
Total alokasi dana per bulan Rp250.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp130.000
SMP/MTs/SMPLB
Total alokasi dana per bulan Rp300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp170.000
SMA/MA/SMALB
Total alokasi dana per bulan Rp420.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp290.000
SMK
Total alokasi dana per bulan Rp450.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp240.000
PKBM
Total alokasi dana per bulan Rp300.000
-
LKP
Total alokasi dana per bulan Rp1.800.000 (per semester).
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJMU adalah salah satu bantuan dari Pemprov DKI bagi mahasiswa dengan besaran bantuan Rp9 juta per semester.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
Program KJMU ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu.
Sebelumnya terdapat 10.445 mahasiswa yang menjadi penerima KJMU tahap I tahun 2021. Mahasiswa ini berasal dari sejumlah PTN dan PTS.
Editor: Yandri Daniel Damaledo & Yantina Debora