Menuju konten utama
Bantuan Pendidikan DKI Jakarta

Daftar Bansos DKI untuk SD-S1 September 2021: KJP Plus, KJMU, BAZIS

Daftar bansos DKI yang dibuka September 2021 yaitu KJP Plus, KJMU dan BAZIS. Bantuan pendidikan ini untuk tingkat SD, SMP, SMA, D3 hingga S1.

Daftar Bansos DKI untuk SD-S1 September 2021: KJP Plus, KJMU, BAZIS
Ilustrasi bantuan Pendidikan. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk pendidikan berupa KJP Plus, KJMU dan BAZIS dibuka September 2021. Bansos DKI ini diberikan kepada siswa mulai dari SD hingga SMA serta mahasiswa D3 dan S1.

Bantuan pendidikan ini ada yang disalurkan per bulan hingga per semester. Bagi Anda yang berada di wilayah DKI Jakarta dan memenuhi syaratnya, Anda bisa melakukan pendaftaran pada September 2021.

Pendaftaran KJP Plus Tahap II September 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI membuka pendataan KJP Plus Tahap II tahun 2021. Berikut jadwal pendataan KJP Plus:

1. Tanggal 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data terpadu pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

2. Tanggal 13-25 September 2021: Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

3. Tanggal 27-3- September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

4. Tanggal 1-13 oktober 2021: data final penerima ditetapkan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status Anda di KJP Plus 2021, silahkan mengunjungi https://kjp.jakarta.go.id/.

Berikut cara cek status penerima KJP 2021:

1. Akses lama https://kjp.jakarta.go.id/;

2. Masukan NIK;

3. Pilih Tahun;

4. Pilih Tahap;

5. Klik Cek.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili di bit.ly/pusdatinjamsosdki

Besaran Dana KJP Plus Per Bulan:

1. SD/MI/SLB: Rp250.000

2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

3. SMA/MA/SMALB: Rp420.000

4. SMK: Rp450.000

5. PKBM: Rp300.000

6. LKP: Rp1.800.000 (per Semester)

Selain mendapat bantuan di atas, penerima KJP Plus juga mendapat fasilitas gratis lainnya yaitu:

1. Gratis TransJakarta;

2. Gratis masuk Ancol;

3. Gratis masuk museum;

4. Gratis masuk Ragunan;

5. Gratis masuk Monas;

6. Belanja 6 jenis pangan bersubsidi.

Daftar KJMU Tahap II 2021

Selain melakukan pendataan KJP Plus, Dinas Pendidika DKI Jakarta juga membuka pendaftaran untuk KJMU Tahap II 2021.

Berikut jadwal KJMU Tahap II 2021:

1. Tanggal 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah.

2. Tanggal 28-19 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data terpadu Pemerintah Povinsi DKI melalui sekolah;

3. Tanggal 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

4. Tanggal 1-3 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

KJMU adalah bantuan bagi mahasiswa dengan besaran dana Rp9.000.000 per semester.

Persyaratan KJMU Tahap II 2021

Persyaratan umum KJMU

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus KJMU

1. Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

2. Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau

3. Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan;

4. Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

5. Pengajuan paling lama pada semester 2;

6. Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia;

7. Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Syarat Dokumen KJMU

1. Form Kelengkapan Data. Download di sini;

2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.

3. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut:

- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. (Form 1) (Download di sini);

- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp10 ribu/6 ribux2/6 ribu+3 ribu/3 ribux3; (Form 2) (Download di sini)

- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; (Form 7) (Download di sini);

- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan;

- Laporan Pertanggungjawaban 1 Semester;

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Bagi Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

1. Fotokopi KJP; dan

2. Fotokopi Buku Tabungan KJP

Pendaftaran BAZIS 2021

Selain KJP Plus dan KJMU, warga DKI Jakarta yang masih mahasiswa aktif D3 dan S1 bisa mengakses Pembukaan Bantuan Biaya Pendidikan BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.

Syarat mengikuti bantuan BAZIS 2021 yaitu:

1. KTP DKI Jakarta

2. Mahasiswa aktif D3, S1/sederajat;

3. Semester 1-7;

4. Berasa dari keluarga tidak mampu;

5. Beragama Islam;

6. Sedang tidak menerima beasiswa lain;

7. Usia maksimal 30 tahun;

8. Belum menikah.

Syarat dokumen yang dibutuhkan yaitu:

1. KTP DKI Jakarta;

2. KK;

3. Kartu Tanda Mahasiswa;

4. Surat keterangan mahasiswa aktif dari kampus;

5. Transkrip nilai terakhir/IPK (bagi semester 2-7) atau SKL/Ijazah (bagi semester 1);

6. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan;

7. Surat pengajuan bantuan pendidikan. Download di sini;

8. Surat persetujuan orang tua wali. Download di sini;

9. Surat kontribusi. Download di sini;

10 Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa lain. Download di sini;

11. Foto 3x4 latar merah terbaru.

Link Pendaftaran di bit/lyPendaftaranBBP2021

Jadwal BAZIS 2021

1. Pembukaan Pendaftaran: 18 September - 1 Oktober 2021;

2. Pengumuman seleksi berkas: 7 Oktober 2021;

3. Seleksi wawancara: 11-15 Oktober 2021;

4. Pengumuman akhir: 20 Oktober 2021.

Baca juga artikel terkait BANSOS DKI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya