Menuju konten utama

KJP Plus September Tingkat SD Sudah Cair, SMP, SMA, & SMK Bertahap

KJP Plus untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM akan cair pada 21 September 2021, sementara jenjang SMA/SMK/SMALB/MA akan cair pada 28 September 2021.

KJP Plus September Tingkat SD Sudah Cair, SMP, SMA, & SMK Bertahap
Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan September 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)/SDLB/MI telah cair sebesar Rp250 ribu. Sementara swasta ditambah Rp130 ribu untuk keperluan SPP. Jumlah pelajar yang menerima jenjang negeri dan swasta sebanyak 368.375 orang.

"Iya, pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD sederajat," Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Disdik DKI, Waluyo Hadi kepada Tirto, Rabu (15/9/2021).

Sementara KJP Plus untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM akan cair pada 21 September 2021. Total bantuan Rp300 ribu per bulan, sementara swasta ditambah Rp170 ribu untuk keperluan SPP. Jumlah pelajar yang menerima jenjang negeri dan swasta sebanyak 189.123 orang.

Kemudian KJP Plus untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/MA akan cair pada 28 September 2021. Total bantuan Rp420 ribu per bulan, sementara swasta ditambah Rp290 ribu untuk keperluan SPP. Jumlah pelajar yang menerima jenjang negeri dan swasta sebanyak 47.578 orang

Lalu untuk SMK total bantuan Rp450 ribu per bulan, sementara swasta ditambah Rp240.000 untuk keperluan SPP. Jumlah pelajar yang menerima jenjang negeri dan swasta sebanyak 145.371 orang

Jumlah anggaran KJP yang dikucurkan untuk jenjang SD sederajat sebesar Rp108.443.250.000; SMP sederajat Rp67.372.200.000; dan SMA sederajat Rp88.941.690.000.

"Total anggaran untuk KJP Plus sebesar Rp264.757.140.000," ucapnya.

Waluyo menjelaskan pencairan KJP Plus secara bertahap lantaran saat ini pandemi COVID-19 sehingga APBD DKI berkurang dan banyak anggaran yang direlokasi. Sebelum pandemi, Waluyo mengatakan pencairan KJP Plus dilakukan pada tanggal 5 setiap bulannya untuk seluruh jenjang pendidikan.

"Jadi bertahap, mulai SD dulu, nanti seminggu lagi dikabarin untuk SMP, lalu seminggu lagi buat SMA. Bukan kami menghambat, tapi karena ketersediaan anggaran," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS SEPTEMBER atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto