tirto.id - Bank Indonesia (BI) meminta pihak perbankan untuk menyiapkan mitigasi risiko dalam mengurangi praktik kejahatan skimming di mesin ATM.
Menurut Y Budiatmaka selaku Direktur Financial System Surveillance BI, sembari melakukan migrasi kartu debit dan ATM dari magnetic stripe ke teknologi chip, maka harus disiapkan juga mitigasi risiko, seperti melakukan pengecekan yang rutin kepada mesin-mesin ATM yang dimiliki perbankan.
"Tentu ada itung-itungan ketika harus dibuat transisi (dari magnetic ke chip). Tetapi untuk sekarang ini harus ditingkatkan orang-orang yang kontrol ATM. Mereka itu juga harus juga diintensifkan. Harus rajin," ucap Budiatmaka di Hotel Diradja, Jakarta Selatan Selasa (10/4/2018).
Budiatmaka mengatakan, pihak perbankan harus menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yaitu perusahaan jasa pemeliharaan mesin ATM, sehingga kondisinya bebas dari tindak kejahatan perbankan tersebut.
"Kemudian harus ada kerjasama yang baik dengan pihak ketiga. Biasanya mesin ATM tidak dipelihara oleh bank tapi perusahaan jasa pemeliharaan. Oleh karenanya, bank harus memastikan pemeliharaan itu berjalan dengan baik," tambahnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada pihak perbankan untuk melakukan sistem informasi dan elektronik mereka secara berkala, minimal 3 tahun sekali.
"Minimal harus ada pemeriksaan 3 tahun sekali" ucapnya.
Budiatmaka juga memberikan tips kepada pengguna dalam bertransaksi menggunakan ATM. Ia menyarankan, para pengguna harus memilih lokasi yang aman dan memastikan card reader mesin tidak tergores atau dalam kondisi baik. Lalu salah satu tangan menutup tangan yang lain ketika memasukkan nomor pin, agar kerahasiaan nomor pin selalu terjaga.
"Harus ganti pin secara berkala dan jangan berikan pin kepada orang lain sekalipun itu pacarmu" tutupnya.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yandri Daniel Damaledo