Menuju konten utama

Cegah Skimming, BI Ingatkan Untuk Cermati Card Reader ATM

"Kami senantiasa melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa sistem dan infrastruktur yang digunakan perbankan di bidang pembayaran adalah aman, andal dan efisien."

Cegah Skimming, BI Ingatkan Untuk Cermati Card Reader ATM
Galeri ATM BRI. Foto/Istimewa

tirto.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, Jawa Barat, memberikan tips kepada para pengguna ATM untuk terhindar dari pencurian data melalui skimming yang sedang marak akhir-akhir ini.

Hal ini disampaikan Kepala KPwBI Cirebon, Abdul Majid Ikram di Cirebon, Jumat (23/3/2018), mengatakan untuk mencegah terjadinya skimming, nasabah dapat melakukan beberapa cara di antaranya pilih lokasi ATM yang aman, pastikan terdapat CCTV di ruang ATM.

"Selain itu juga sebelum bertransaksi, pastikan bahwa card reader yang asli memiliki desain cekung dan juga perhatikan card reader dalam kondisi baik tidak terdapat gores, longgar atau bengkok," kata Majid sebagaimana dilaporkan Antara.

Modus skimming kartu debit biasanya dilakukan dengan menempelkan alat card reader di mulut mesin ATM serta kamera tersembunyi. Alat card reader tersebut akan mengambil data kartu secara otomatis yang bertujuan untuk penggandaan kartu. Sementara kamera tersembunyi diperlukan untuk mengetahui pin dari kartu ATM.

Majid juga mengingatkan jangan lupa menutup tangan pada saat memasukan PIN, agar PIN yang dimasukkan tidak bisa diketahui orang Iain. Begitu juga setelah bertransaksi, bukti transaksi harus disimpan atau dimusnahkan dan jangan sampai dibuang ditempat sembarangan, dan ketika ada oknum atau mesin ATM yang mencurigakan hendaknya melapor ke Bank.

"Nasabah juga mengganti PIN secara berkala dengan kombinasi nomor yang tidak mudah diketahui dan jangan memberikan PIN kepada pihak Iain," ujarnya.

Yang perlu diperhatikan lagi kata Majid yaitu nasabah juga bisa mengganti di bank masing-masing kartu magnetic strip menjadi kartu mm atau cip.

Majid menambahkan Bank Indonesia memastikan sistem pembayaran berjalan dengan aman, andal dan mengedepankan perlindungan konsumen melalui kebijakan dan regulasi serta pengawasan dan pemeriksaan.

"Kami senantiasa melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa sistem dan infrastruktur yang digunakan perbankan di bidang sistem pembayaran adalah aman, andal dan efisien," kata Majid.

Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP, BI telah mewajibkan kartu debit yang terbit sejak 30 Juni 2017 dilengkapi standar nasional chip. Sedangkan kartu ATM, yang sebelum tenggat itu sudah beredar, ditargetkan paling lambat memakai teknologi chip, pada 31 Desember 2018.

BI baru menargetkan, pada 31 Desember 2021, 100 persen kartu ATM dan Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online enam digit. Bank Mandiri optimis dapat lebih awal memenuhi target itu.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk menargetkan pada 2019 telah mengkonversi 100 persen kartu debit nasabah dari teknologi pita magnetik menjadi teknologi chip berstandar nasional untuk menghindari kejahatan skimming.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas mengatakan Bank Mandiri akan menyelesaikan pergantian kartu debit ini tahun depan.

"Di 2018 awal kita sudah mencapai 27 persen yang sudah memakai kartu chip, jadi kami perkirakan 2019 kartu debit nasabah Bank Mandiri sudah semua pakai chip," terang Rohan kepada Tirto pada Rabu (21/3/2018).

Baca juga artikel terkait SKIMMING ATM atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani