tirto.id - Kementerian Agama berencana mengganti buku pendidikan agama Islam di seluruh Indonesia. Tujuannya, menurut Kemenag, demi “mencegah penyebaran radikalisme maupun intoleransi” di tengah masyarakat.
“Kami melakukan penulisan ulang terhadap buku-buku agama di sekolah kita di seluruh Indonesia. Insyaallah tahun ini selesai,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Amin berkata rencana itu akan rampung pada akhir Desember tahun ini sehingga Menteri Agama Fachrul Razi bisa meluncurkan buku tersebut secepatnya.
“Isi buku itu sangat berorientasi pada moderasi beragama," ujar Amin.
Amin berkata setidaknya ada 155 buku agama sedang ditulis oleh Kementerian Agama yang melibatkan organisasi agama, akademisi, dan komunitas. Rencananya, buku-buku ini digunakan pada kurikulum tahun depan.
"Insyaallah akhir tahun ini sudah bisa di-launching oleh menteri agama," kata Amin.
Amin mengklaim penyebaran “paham radikal dan intoleransi” di Indonesia sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Karena itu Kementerian Agama mengkaji ulang pendidikan ajaran Islam dalam buku-buku sekolah yang akan dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Amin berkata penulisan ulang buku maupun pengkajian ulang konten buku diakomodasi dalam undang-undang sistem perbukuan (2017). Ia mencontohkan masyarakat boleh menulis buku tentang agama, tapi tidak bisa diedarkan apabila kementerian agama menilai buku itu memicu kekacauan.
"Misalnya buku yang ditulis masyarakat, boleh saja, tapi harus sesuai dengan ajaran agama yang benar," ujar Amin.
"Kalau tidak sah,” kata Amin, “Kementerian bisa menariknya dari peredaran.”
Presiden Joko Widodo memilih Fachrul Razi, seorang purnawirawan jenderal militer, sebagai Menteri Agama pada kabinet terbarunya demi mencegah “radikalisme” di Indonesia, di antara alasan lain. Pos itu biasanya diisi oleh politisi dari partai-partai Islam. Razi termasuk menteri baru yang sudah bikin kontroversi publik, salah satunya berencana melarang PNS “memakai celana cingkrang dan cadar” di lingkungan instansi pemerintah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahri Salam