Menuju konten utama

Cegah Keracunan MBG, BGN Pasang Kamera Pemantau di Setiap SPPG

Pelaksanaan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 terkait petunjuk teknis pelaksanaan program MBG.

Cegah Keracunan MBG, BGN Pasang Kamera Pemantau di Setiap SPPG
Ahli gizi dan pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Mada/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menegaskan bahwa BGN akan mengawasi proses pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggunakan sistem laporan foto dan video. Sistem tersebut terintegrasi secara digital dan dapat terpantau langsung dari BGN.

Oleh karena itu, BGN mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik BGN. Dokumentasi ini mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

Pelaksanaan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

"Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” kata Hida dalam keterangan pers, Kamis (23/10/2025).

Hida menegaskan, laporan foto dan video bukan sekadar formalitas, tetapi juga alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan. Dengan sistem digital ini, BGN dapat memantau aktivitas di ribuan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah.

“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” jelasnya

Sistem pelaporan digital tersebut akan terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua pekan, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan.

“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” kata Hida.

Hida menjelaskan, langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memberi jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur.

“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher