Menuju konten utama
Hari Ulang Tahun TNI ke-77

Catatan HUT TNI 2022: Netralitas & Tantangannya di Tahun Politik

Meski menurut survei kepuasan ke TNI tinggi, tapi netralitas mereka harus tetap diuji, khususnya di tahun politik ini.

Catatan HUT TNI 2022: Netralitas & Tantangannya di Tahun Politik
Sejumlah prajurit TNI manaiki kendaraan tempur saat pawai alutsista usai upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Netralitas TNI kembali dipertanyakan memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024. Di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-77 pada 5 Oktober 2022, ada banyak pekerjaan rumah yang berkaitan dengan politik. Netralitas dan kepuasan publik yang tinggi kepada TNI harus diuji dengan adanya sejumlah perwira militer yang masuk ke institusi sipil, salah satunya menjadi penjabat kepala daerah.

Berdasarkan catatan Litbang Harian Kompas, terdapat 8 dari 10 responden yang masih percaya bahwa TNI netral. Dalam survei yang sama agenda TNI dalam setiap program kerjanya masih dianggap sejalan dan sesuai harapan. Angkanya cukup tinggi yaitu 92,7 persen.

Survei Charta Politika pada 6-13 September 2022 juga menyebut TNI mendapat kepuasan publik dengan tingkat kepercayaan paling tinggi. Angkanya mencapai 71 persen. Secara persentase hasil survei TNI jauh di atas Polri yang saat ini angkanya menurun menjadi 52 persen.

Namun, kepuasan publik dan netralitas tersebut harus tetap diuji di tahun politik ini. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, masuknya anggota TNI menjadi Pj kepala daerah adalah masalah karena melanggar Pasal 47 ayat 1 UU 34/2004 bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri.

“Pengangkatan prajurit aktif juga tidak sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan Nomor 67/PUU-XIX/2021 yakni prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Anton saat dihubungi Tirto pada Selasa (4/10/2022).

Anton mengungkapkan bila skema pemisahan dan penyaluran bagi anggota TNI tidak segera ditata, maka akan memperburuk tata birokrasi dalam TNI. Terutama banyak perwira menengah dan tinggi yang saat ini berstatus non-job.

“Perbaikan skema sahlur termasuk kebijakan pensiun dini akan berkontribusi mengurai penumpukan perwira menengah dan tinggi TNI yang non-job. Penundaan penyelesaian masalah perwira non-job justru akan menyebabkan beban organisasi semakin kompleks,” kata dia.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti bahkan menyebut TNI dan para purnawirawannya sudah tidak tahu malu untuk unjuk gigi di panggung politik.

“Dalam setahun terakhir KontraS menilai terjadi fenomena merebaknya agenda militerisme yang mana menjadikan instrumen kekuatan militer sebagai pendukung jalannya kekuasaan tercermin dalam berbagai tindakan. Dalam kurun setahun ini saja, anggota militer aktif ataupun yang berstatus purnawirawan tak malu menunjukan eksistensi untuk duduk di posisi strategis dalam kancah perpolitikan,” kata dia dalam acara catatan HUT TNI 2022.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebelumnya resmi melantik Staf Ahli Mendagri Mayjen (purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan Marzuki sempat mendapat sorotan lantaran berlatar belakang militer. Ia merupakan mantan Pangdam Iskandar Muda dan diketahui publik belum pensiun sehingga pengangkatan dinilai bermasalah dan melanggar hukum.

Akan tetapi, pemerintah menegaskan Marzuki sudah dilantik sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun disebut sudah pensiun dari TNI dan pindah sebagai Staf Ahli Mendagri. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun membenarkan bahwa ia sudah menandatangani surat pensiun dini Marzuki per 1 Juli 2022. https://tirto.id/achmad-marzuki-resmi-jadi-penjabat-gubernur-aceh-ini-5-pesan-tito-gtLS

Selain Achmad Marzuki, prajurit TNI aktif yang ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah adalah Brigjen Andi Chandra As'aduddin. Dia dilantik menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Andi Chandra sebelumnya menjabat sebagau Kepala Badan Intelijen di Sulawesi Tengah.

Selain permasalahan netralitas di level penjabat kepala daerah, dua jenderal TNI yaitu Panglima Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman sempat diisukan disharmoni.

Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut, ada sejumlah pihak yang berusaha membonceng kepentingan kepada Andika dan Dudung untuk Pilpres 2024.

“Sebuah fakta yang kita harus akui, sebenarnya fakta paling parah jika partai atau elite politik itu mengganggu atau menggadang-gadang panglima aktif atau kepala staf aktif untuk dilibatkan ke dalam politik praktis," kata Connie dalam kanal You Tube Akbar Faizal Uncensored.

Beruntung keduanya telah berdamai, walaupun keduanya kerap didorong oleh partai untuk menjadi capres atau cawapres di 2024. Terlebih dua jenderal ini memiliki jarak pensiun yang cukup dekat dengan masa kampanye Pilpres 2024. Dudung akan pensiun pada November 2023, dan Andika pada 21 Desember 2022.

UPACARA HUT KE-77 TNI

Sejumlah prajurit TNI melakukan defile pasukan usai upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

Pendekatan Tanpa Kekerasan di Tahun Politik

Pekerjaan rumah lainnya yang harus diemban TNI di tahun politik adalah menjaga Pemilu 2024, dari sebelum hingga sesudah proses. Secara resmi, TNI diminta untuk menjaga proses pemilu pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan serentak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Subagja saat bertemu Panglima TNI pada Rabu (21/9/2022).

Amanat yang diberikan Bawaslu kepada TNI juga harus mendapat perhatian oleh publik. Meskipun secara tegas dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 494 bahwa TNI dilarang ikut campur dalam politik dan ada sanksi yang tegas.

Namun ada hal lain yang perlu diperbaiki adalah mengenai kekerasan yang kerap digunakan oleh aparat TNI saat menjalankan tugas pengamanan. Anton Aliabbas menyebut, TNI masih belum menyelesaikan hukuman terhadap fenomena kekerasan yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.

Aksi kekerasan aparat TNI itu terekam di media sosial, seperti melakukan penendangan kepada suporter bola yang notabene adalah masyarakat sipil.

“Fenomena kekerasan terhadap masyarakat sipil masih terjadi. Yang terbaru adalah aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah prajurit dalam Tragedi Kanjuruhan akhir pekan lalu yang terekam dalam video viral di media sosial," ujarnya.

Anton meminta agar pihak yang dihukum tidak hanya prajuritnya saja. Namun juga komandan satuan yang bertugas. Sehingga apabila ada penugasan serupa, terutama di tahun politik saat massa mulai banyak berkumpul, proses pendekatan bisa lebih persuasif.

“Dalam hal ini, penghukuman semestinya tidak hanya dibebankan pada prajurit yang melakukan kekerasan, tetapi juga komandan satuan yang bertugas. Harapannya, komandan satuan dapat melakukan kontrol dengan lebih ketat dan baik," ujarnya.

PAMERAN ALUTSISTA TNI

Prajurit TNI menuruni kendaraan tempur (Ranpur) TNI saat dipamerkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

Baca juga artikel terkait HUT TNI 2022 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz