Menuju konten utama

Cara Registrasi Ulang Sekdin Kemenhub 2024 yang Lulus SKD

Simak tata cara registrasi ulang Sekdin Kemenhub 2024 yang lulus SKD berikut ini.

Cara Registrasi Ulang Sekdin Kemenhub 2024 yang Lulus SKD
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Kemenhub telah dirilis pada 12 Agustus 2024. Peserta dapat mengetahui nilai SKD tersebut dengan mengunjungi link atau tautan https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman/.

Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub sudah mencapai tahap pengumuman SKD. Sebelumnya, pendaftaran Sekolah Kedinasan sudah dibuka sejak 15-13 Juni. Kemudian, ujian SKD dilaksanakan bulan Juli-Agustus 2024.

Nantinnya, hasil final seleksi Sekolah Kedinasan bakal menyaring para peserta terbaik yang akan melalui pendidikan, sesuai dengan pekerjaan di sektor yang dituju. Salah satunya di bidang perhubungan.

Pendidikan di Sekolah Kedinasan Kemenhub akan berkaitan dengan fungsi Kementerian Perhubungan. Aspek yang dipelajari dapat mencakup manajemen transportasi, keselamatan penerbangan, regulasi transportasi laut, hingga teknologi transportasi.

Jadwal Registrasi Ulang Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Lolos SKD

Peserta yang telah lolos SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub dapat melakukan registrasi ulang pada 12-15 Agustus 2024, sebelum mulai mengikuti Seleksi Lanjutan. Registrasi ulang bisa dilakukan via https://sipencatar.dephub.go.id.

Untuk keperluan registrasi ulang, peserta bisa menggunakan user id dan password yang sama di akun SSCASN DIKDIN. Batas akhir registrasi ulang adalah 15 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, peserta yang tidak bisa melanjutkan seleksi tahap berikutnya masih punya kesempatan untuk mendaftar Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Jalur Mandiri. Pendaftaran bisa dilakukan di Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan yang membuka jalur tersebut.

Cara dan Syarat Registrasi Ulang Sekdin Kemenhub Lolos SKD

Syarat utama untuk registrasi ulang Sekolah Kedinasan Kemenhub adalah peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar. Kelulusan hasil SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub ditentukan oleh beberapa status.

Status P/L menggambarkan bahwa peserta lulus passing grade dan bisa ikut Seleksi Lanjutan. Status PA/L menyatakan peserta lulus passing grade afirmasi dan ikut Seleksi Lanjutan. Adapun status RP/L memberi lampu hijau peserta untuk ikut Seleksi Lanjutan berdasarkan ranking.

Peserta yang tak mendapat status kelulusan di atas tidak bisa mengikuti Seleksi Lanjutan. Berikut ini adalah cara registrasi ulang Sekolah Kedinasan Kemenhub bagi peserta yang lolos SKD:

1. Kunjungi laman https://sipencatar.dephub.go.id.

2. Login menggunakan user id dan password yang sama di akun SSCASN DIKDIN.

3. Unggah pas foto terbaru berwarna latar belakang merah dan menghadap ke depan. Ukuran 4x6 cm, dengan ukuran file maksimal 1 MB berformat .jpg, .png, .gif.

4. Pilih lokasi Seleksi Lanjutan.

5. Isi data alamat email aktif dan nomor HP yang bisa dihubungi.

6. Unggah ulang Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai), sesuai yang diunggah di akun SSCASN DIKDIN (ukuran file maksimal 5 MB berformat PDF).

7. Upload Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan dengan materai Rp10.000. Surat bisa diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template/ (ukuran file maksimal 5 MB berformat PDF).

8. Ikuti langkah-langkah untuk merampungkan proses registrasi ulang sampai selesai.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani