Menuju konten utama

Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan 2024 dan Daftar Materinya

Info nilai ambang batas (passing grade) Sekolah Kedinasan 2024 dan daftar materi seleksi kompetensi dasar (SKD).

Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan 2024 dan Daftar Materinya
Ilustrasi Mahasiswa IPDN. foto/antaranews.com

tirto.id - Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 telah resmi dibuka pada 15 Mei 2024 dan akan ditutup pada 13 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN di https://daftar-dikdin.bkn.go.id/akun.

Sekolah kedinasan merupakan pilihan menarik para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan prospek kerja yang jelas. Berbeda dengan perguruan tinggi umum, sekolah kedinasan memiliki ikatan dinas.

Ikatan dinas memungkinkan lulusan sekolah kedinasan dijamin langsung kerja di instansi pemerintah terkait. Hal inilah yang membuat sekolah kedinasan memiliki banyak peminat.

Seleksi sekolah kedinasan 2024 akan dilakukan secara bertahap. Tahapan pertama adalah seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta yang lolos SKD.

Apa Saja Sekolah Kedinasan dan Kuotanya?

Kemenpan RB telah menetapkan persetujuan formasi di 8 sekolah kedinasan dengan total kuota yang tersedia sebanyak 3.445. Berikut rincian formasi yang tersedia di 8 sekolah kedinasan:

  • Politeknik Keuangan Negara STAN: 722 formasi
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 formasi
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 formasi
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 105 formasi
  • Politeknik Statistika STIS: 355 formasi
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Keimigrasian (Poltekip dan Poltekim): 400 formasi
  • 22 Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan: 622 formasi
  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 formasi

Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan 2024

Nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024. Nilai ambang batas atau passing grade sekolah kedinasan berbeda-beda antar materi SKD yang diujikan dan formasi pelamar.

Setidaknya ada tiga materi SKD sekolah kedinasan 2024, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Berikut daftar passing grade atau nilai ambang batas sekolah kedinasan berdasarkan ketiga materi tersebut:

1. Passing Grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  • Jumlah Soal: 45
  • Nilai Ambang Batas: 156
  • Nilai Kumulatif Tertinggi: 225
  • Bobot jawaban: paling tinggi +5, paling rendah +1, dan tidak menjawab +0

2. Passing Grade Tes Intelegensia Umum (TIU)

  • Jumlah Soal: 35
  • Nilai Ambang Batas: 80
  • Nilai Kumulatif Tertinggi: 175
  • Bobot Jawaban: Benar: +5 dan Salah/Tidak Menjawab: +0

3. Passing Grade Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Jumlah Soal: 30
  • Nilai Ambang Batas: 65
  • Nilai Kumulatif Tertinggi: 150
  • Bobot jawaban: benar +5, salah dan tidak menjawab +0

4. Passing Grade Afirmasi

Nilai ambang batas di atas tidak berlaku bagi peserta yang mendapatkan afirmasi dari daerah tertentu. Bagi peserta afirmasi, nilai ambang batas yang berlaku adalah:

  • Nilai Kumulatif: Minimal 281
  • Nilai TIU: Minimal 55

Materi Apa Saja Sekolah Kedinasan?

Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada tiga materi SKD seleksi sekolah kedinasan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024, ada tiga jenis materi seleksi kompetensi dasar (SKD) di seleksi sekolah kedinasan tahun ini. Ketiganya adalah TWK, TIU, dan TKP. Berikut materi tes sekolah kedinasan dan kisi-kisinya:

1. Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes yang mengukur pemahaman peserta tentang pengetahuan dan wawasan kebangsaan Indonesia.

Meliputi materi:

  • Pancasila
  • UUD 1945
  • NKRI
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
  • Kebijakan Pemerintah
  • Ketahanan Nasional
  • Wawasan Nusantara.

2. Materi Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes yang mengukur kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, dan memecahkan masalah.

Meliputi materi:

  • Penalaran Verbal
  • Penalaran Numerik
  • Penalaran Figural
  • Pemahaman Bacaan
  • Ketepatan Jawaban.

3. Materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes yang mengukur kemampuan peserta dalam aspek-aspek penting untuk bekerja dalam lingkungan pemerintahan, seperti:

  • Kerja Sama
  • Berorientasi pada Hasil
  • Beradaptasi
  • Memecahkan Masalah
  • Mengendalikan Diri
  • Bekerja Mandiri
  • Bekerja dalam Tim

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Yonada Nancy & Yulaika Ramadhani