tirto.id - Sejumlah ulama terkemuka dunia baru-baru ini mengeluarkan seruan jihad terhadap Israel, menyusul eskalasi kekerasan yang terus berlangsung di Gaza.
Salah satu pernyataan paling baru datang dari International Union of Muslim Scholars (IUMS), yang pada 4 April 2025 merilis fatwa melalui Sekretaris Jenderalnya, Ali Al Qaradaghi.
Dalam pernyataan tersebut, umat Islam di seluruh dunia dihimbau untuk mengambil langkah konkret dalam melawan tindakan yang mereka sebut sebagai penindasan sistematis terhadap rakyat Palestina. IUMS menggambarkan seruannya sebagai bentuk solidaritas global terhadap penderitaan warga Gaza.
Siapa UISM yang Mengeluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel?
Didirikan pada 2004 dan bermarkas di Doha, Qatar, IUMS merupakan jaringan ulama lintas negara yang dibentuk oleh tokoh Mesir-Qatar, Yusuf al-Qaradawi. Dengan klaim keanggotaan lebih dari 90.000 ulama dan afiliasi dari 67 organisasi Islam, IUMS menyatakan misinya untuk menyatukan ulama lintas mazhab serta membela isu-isu umat Muslim global.
Namun, organisasi ini juga menuai kontroversi. Yusuf al-Qaradawi—pendiri dan pemimpin spiritual pertamanya—sering dikritik karena pandangannya yang dinilai ekstrem. Sejumlah negara yang kerap berbeda pandangan dengan IUSM itu seperti Mesir, Arab Saudi, UEA, dan Bahrain.
Pada November 2023 dan terbaru pada April 2025, IUMS menyerukan jihad melawan Israel—kali ini dengan menekankan perlunya intervensi militer dan politik dari negara-negara Muslim. Pernyataan tersebut menyoroti kegagalan diplomasi internasional dalam menghentikan kekerasan dan menandai eskalasi posisi politik dan religius organisasi tersebut.
MUI Dukung Fatwa Jihad Melawan Israel
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap fatwa IUMS. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan bahwa membela Palestina adalah kewajiban moral dan keagamaan umat Islam. Ia bahkan mendorong pengiriman pasukan kemanusiaan dan perlindungan internasional bagi warga Gaza.
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,"katanya dilansir dari laman MUI, Selasa (8/4/2025).
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," tambah dia.
MUI juga menyerukan agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengambil langkah terkoordinasi dan mengevaluasi kembali hubungan diplomatik dengan negara-negara pendukung Israel, termasuk Amerika Serikat.
Menurut MUI, kekuatan kolektif dunia Islam perlu diaktifkan untuk menekan Israel secara politik, ekonomi, dan diplomatik dalam rangka menghentikan kekerasan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
"Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim," tegasnya.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dicky Setyawan