Menuju konten utama
PPDB Jakarta 2023

Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 & Link Daftar di Sidanira

Tata cara dan alur Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, yang jadwalnya telah dibuka mulai 10 Mei 2023. Berikut selengkapnya. 

Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 & Link Daftar di Sidanira
Orang tua calon murid mengisi formulir pendaftaran saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Negeri. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta 2023 telah dibuka mulai 10 Mei 2023 pukul 08.00 WIB dan dijadwalkan akan berakhir pada 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB mendatang.

Lantas, bagaimana tata cara pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023? Apa link pendaftarannya?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara terutama yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan berkualitas melalui adanya pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023.

Pra pendaftaran tersebut merupakan salah satu mekanisme PPDB yang berlaku untuk satuan pendidikan di jenjang SMP, SMA, maupun SMK yang berada di wilayah DKI Jakarta. Proses pra pendaftaran ini juga menjadi langkah awal untuk melakukan pendataan terhadap calon peserta didik baru.

Dengan adanya mekanisme PPDB tersebut diharapkan dapat menjadi sistem seleksi penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta kompetitif dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2023.

Link Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Bagi calon peserta didik baru yang ingin mengikuti seleksi PPDB 2023, dapat melakukan registrasi pra pendaftaran terlebih dahulu melalui laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023 atau dengan klik link berikut:

Link Daftar Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Tata Cara Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Berikut ini tata cara pra pendaftaran PPDB Jakarta tahun 2023:

1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023. CPDB akan dialihkan pada laman dengan beberapa menu atau tab.

2. Pilih tab Registrasi, maka CPDB akan dialihkan ke dalam form pendaftaran untuk mengisi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat.

3. Pada Langkah 1, CPDB memasukkan data sesuai dengan Kartu Keluarga.

4. Jika data sudah dimasukkan, klik tombol Cek NIK.

5. Sistem akan mengecek kesesuaian data yang diinput dengan data yang ada pada database kependudukan Dukcapil.

6. Jika data ditemukan, akan muncul notifikasi dari padanan NIK Dukcapil.

7. Jika data sudah sesuai seluruhnya, klik tombol Langkah Selanjutnya.

8. Pada Langkah 2, CPDB diminta melengkapi identitas yang meliputi Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga.

9. Jika data sudah dilengkapi, klik tombol Langkah Selanjutnya.

10. Pada Langkah 3, CPDB diminta melengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah.

11. Jika Asal Lulusan CPDB berasal dari Sekolah Dalam DKI, maka identitas sekolah sudah tersedia dari tabel referensi, CPDB hanya memilih nama sekolah yang sesuai.

12. Jika data sudah dilengkapi, klik tombol Langkah Selanjutnya, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk mengulangi langkah sebelumnya.

13. Pada Langkah 4, CPDB wajib mengunduh/mencetak Tanda Bukti Registrasi Pra pendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai.

14. Jika data sudah sesuai, klik tombol Cetak Tanda Bukti, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk mengulangi langkah sebelumnya.

15. Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran berisi informasi login meliputi username dan password yang digunakan CPDB untuk melanjutkan ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.

16. Tahapan selanjutnya, CPDB wajib login ke dalam sistem dengan membuka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.

17. Masukkan username dan password yang tertera pada lembar Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran.

18. Jika username dan password ditemukan, maka CPDB akan dialihkan ke laman Beranda.

19. CPDB dianjurkan untuk mengganti password yang didapat saat registrasi pra pendaftaran pada form yang disediakan dengan password baru yang mudah diingat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

20. Menu Lampiran File berisi dokumen-dokumen yang digunakan saat pra pendaftaran.

21. Menu Kanal Informasi berisi nomor telepon dan media informasi yang dapat membantu CPDB selama pelaksanaan PPDB berlangsung.

22. Menu Input Data berisi form-form yang wajib dilengkapi oleh CPDB.

23. Sebelum melengkapi form-form dalam menu Input Data, CPDB harus menyiapkan dokumen scan/foto asli dalam format .pdf atau .jpg dengan besar maksimal masing-masing dokumen 1 MB.

24. Form-form yang bersifat wajib dilengkapi isi dan diunggah dokumen pendukungnya adalah form Kartu Keluarga, Akreditasi Sekolah, Nilai Rapor, dan SPTJM.

25. Form-form yang bersifat optional/tidak wajib dilengkapi jika hanya CPDB memiliki dokumen pendukungnya adalah form Peringkat Rerata Rapor, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non Akademik.

26. Input dan unggah dokumen pada Form Kartu Keluarga

27. Input dan unggah dokumen pada Form Akreditasi Sekolah

28. Input dan unggah dokumen nilai rapor dari semester 1 s.d semester 5 pada Form Nilai Rapor

29. Input dan unggah dokumen keterangan peringkat rerata rapor dari sekolah asal sesuai template pada menu Lampiran File pada Form Peringkat Rerata Rapor

30. Input dan unggah dokumen pada Form Prestasi Akademik (Kejuaraan/Lomba)

31. Input dan unggah dokumen pada Form Prestasi Non Akademik (Kejuaraan/Lomba)

32. Input dan unggah dokumen pada Form Prestasi Non Akademik (Kepemimpinan OSIS/MPK)

33. Input dan unggah dokumen pada Form Prestasi Non Akademik (Kepemimpinan Ekskul), bagi CPDB lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPLB

34. Unggah dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada Form SPTJM (pada form ini dibutuhkan surat keterangan peringkat rerata rapor dari sekolah asal sesuai template pada menu Lampiran File).

35. Input dan unggah dokumen prestasi non akademik hasil seleksi ketat bukan perlombaan pada Form Hasil Seleksi Ketat Bukan Perlombaan (Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Hafiz Quran)

Catatan:

- Untuk Lulusan SD/MI/Paket A/SDLB, jika CPDB memiliki prestasi non akademik lomba dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Quran, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi).

- Untuk Lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPLB, jika CPDB memiliki prestasi non akademik Kepemimpinan OSIS/MPK dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Quran, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi).

36. CPDB tidak dapat mengunggah ulang ajuan dokumen selama proses verifikasi berlangsung. CPDB hanya dapat mengunggah ulang ajuan dokumen jika proses verifikasi telah ditolak oleh tim verifikator.

37. Tanda Bukti Verifikasi Pra Pendaftaran dapat dicetak/diunduh setelah semua dokumen yang diajukan telah diverifikasi/disetujui oleh tim verifikator PPDB.

38. Tanda Bukti Verifikasi Pra Pendaftaran berisi informasi detail CPDB yang akan digunakan dalam proses pengajuan akun pada sistem PPDB.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani