tirto.id - Setiap orang yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan maka akan diberikan kartu keanggotaan. Kartu BPJS digunakan untuk berobat ke fasilitas kesehatan satu maupun ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Peserta BPJS yang kehilangan kartu BPJS bisa mengajukan permohonan pencetakan ulang kartu. Berikut terdapat dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilangyaitu melalui offline dan secara online.
A. Secara Offline
1. Laporkan ke Polisi
Segera laporkan ke polisi bila terjadi kehilangan, dan diharuskan untuk membuat surat laporan kehilangan. Jika anda kehilangan kartu BPJS Kesehatan, bentuk laporan yang anda sampaikan ke polisi sama seperti ketika anda kehilangan kartu ATM, Kartu BPJS, KTP, dan SIM.
Surat kehilangan dari kepolisian inilah yang nantinya digunakan untuk mengurus kembali kartu BPJS yang baru di kantor cabang.
2. Bawa Persyaratan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Pembuatan kartu BPJS yang baru hanya dapat dilakukan di kantor cabang terdekat, dengan membawa persyaratan seperti :
- Surat Keterangan Hilang dari kepolisian
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) asli dan fotocopy
- Bawa Materai 6000
Pengurusan kartu BPJS yang hilang dapat diwakilkan oleh keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga yang sama.
Setelah semua dokumen kamu lengkapi, berikutnya anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Datanglah ke cabang BPJS terdekat atau ke kantor BPJS tempat anda mendaftar sebagai peserta sehingga proses bisa berjalan lebih mudah dan cepat.
2. Seandainya anda sedang merantau, cobalah hubungi call center BPJS untuk menanyakan informasi lebih lanjut.
3. Saat tiba di kantor BPJS, anda bisa langsung menuju pusat layanan dan menginformasikan kalau kartu BPJS hilang dan minta dibuatkan duplikatnya.
4. Petugas biasanya akan langsung meminta segala dokumen persyaratan untuk keperluan administrasi dan pencocokan identitas.
5. Saat semua dokumen dianggap valid, maka pembuatan kartu BPJS baru akan segera dikerjakan. Proses pencetakan kartu biasanya memakan waktu satu hari. Anda pun harus datang kembali keesokan harinya.
B. Secara Online
Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan mencetak Kartu e-ID (Electronic Identification) melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Kartu e-ID adalah kartu yang fungsinya sama dengan kartu BPJS Kesehatan. Baik Kartu BPJS Kesehatan maupun e-ID memuat informasi yang sama.
Jika anda mengingat atau mencatat nomor kartu BPJS Kesehatan, anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan dan tidak perlu mengurus surat kehilangan dari kantor polisi.
Namun, bila anda lupa, maka jalan satu-satunya untuk mendapatkan kartu pengganti adalah dengan mengurus langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Langkah - langkah untuk mencetak kartu e-ID :
- Unduh aplikasi mobile JKN melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi peserta seperti nomor kartu BPJS, KTP, nomor telepon, dan lain - lain
- Login menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu : peserta BPJS yang ingin dicetak kartu e-ID nya
- Pilih ikon email dan ikuti prosesnya
- Cek email kamu dan temukan file yang dikirim BPJS Kesehatan
- Unduh, Cetak dan laminating kartu e-ID
Penulis: Risma Ayu Anggraini Anantasari
Editor: Yantina Debora