Menuju konten utama

Cara Isi Formulir BPUM 2021 Tahap 2 & Syarat Penerima Banpres UMKM

Cara daftar BPUM 2021 tahap 2 online dan syarat penerima banpres UMKM.

Cara Isi Formulir BPUM 2021 Tahap 2 & Syarat Penerima Banpres UMKM
Ilustrasi Bansos. foto/istockphoto

tirto.id - Pendaftaran bantuan UMKM BPUM 2021 sudah bisa dilakukan hingga akhir April 2021. Pendaftaran bisa dilakukan melalui online maupun offline dengan datang langsung ke dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota masing-masing.

Untuk mengajukan bantuan UMKM BPUM 2021 ini, calon penerima perlu membuka link pendaftaran yang sudah disediakan masing-masing kabupaten/kota.

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

3. Lengkapi formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor KK

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

g. Bidang usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp).

Selain itu, penerima juga akan diminta untuk mengisi SPTJM atau surat pertanggungjawaban UMKM. Apa itu SPTJM? Simak ulasannya di link ini: Apa Itu SPTJM BPUM 2021: Syarat Pencairan Banpres UMKM BRI dan BNI.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka penerima bantuan UMKM akan menerima notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks atau panggilan telepon.

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, fotokopi NIB/SKU, KK, dan SPTJM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus, tanpa potongan.

Link Daftar BPUM 2021 Online Bandung dan Semarang

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung mencatat sudah ada sebanyak 47 ribu lebih UMKM yang mendaftarkan diri untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.

Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan pendaftaran itu sendiri telah dimulai sejak 19-26 April 2021. Pendaftaran nantinya akan diteruskan ke dinas di tingkat provinsi dan ke kementerian untuk proses pencairan.

"Dan memang sejak tahun kemarin Kota Bandung memang salah satu daerah dengan pengusul (BPUM) terbanyak, yang paling banyak itu Garut, tapi yang banyak terealisasi itu Kota Bandung," kata Atet di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021), seperti dikutip Antara News.

Menurut Atet pada BPUM tahap kedua ini pendaftaran atau pengusul hanya bisa dilakukan satu pintu oleh Dinas KUMKM, tidak seperti tahun 2020 yang pendaftarannya bisa melalui sejumlah bank, atau pintu yang lainnya.

Untuk melakukan pendaftaran BPUM 2021 di Bandung, Anda bisa mengisi formulir di link berikut ini: https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021.

Selain Bandung, berikut ini link pendaftaran BPUM 2021 di kota-kota lain:

BPUM Madiun Kota

BPUM Kabupaten Semarang

BPUM Denpasar

BPUM Surakarta

Baca juga artikel terkait BPUM 2021 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH