tirto.id - Penerima BPUM 2021 tahap 2 di BRI dan BNI perlu membawa SPTJM saat melakukan pencairan banpres UMKM ini. Apa itu SPTJM? SPTJM adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang harus dibawa saat melakukan pencairan BPUM 2021 di BNi dan BRI.
Jika NIK (Nomor Induk Kepundudukan) atau nomor e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, Anda perlu melakukan validasi di Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, atau BRI unit terdekat.
Penerima BPUM 2021 bisa melakukan pencairan dengan dengan membawa e-KTP asli dan akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening yang disediakan oleh kantor BRI.
Pencairan BPUM 2021 di BNI sama dengan BRI, yaitu penerima BPUM 2021 perlu menandatangani dan menyampaikan SPTJM. Syarat itu sesuai dengan ketentuan KemenkopUKM.
Syarat lain adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.
Bagaimana cara memperoleh SPTJM ini? Anda bisa mendapatkannya jika melakukan pendaftaran melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota tempat Anda tinggal.
Contoh SPTJM BPUM UMKM 2021 ini berbeda-beda di tiap wilayah, berikut ini contoh SPTJM:
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK
Pada hari ini ............, tanggal .............................., bulan ......................, tahun ............ (........,.......,2021)
bertempat di.........................., kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama (sesuai KTP) : ...........................................................................................................
Nomor KTP/NIK : ...........................................................................................................
...........................................................................................................
Alamat (sesuai KTP) : ...........................................................................................................
...........................................................................................................
Bidang Usaha : ...........................................................................................................
Alamat Usaha : ...........................................................................................................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri sendiri, dengan ini menyatakan :
1. Bahwa kami adalah pelaku usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak
Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan
hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
2. Bertanggung jawab atas pemanfaatan dana BPUM untuk modal kerja, sarana pengembangan
usaha dan/atau penyelematan usaha;
3. Tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun;
4. Tidak sedang menerima program KUR;
5. Apabila dikemudian hari pernyataan yang saya buat ini merugikan negara, maka saya bersedia
dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan kesadaran penuh dan bersedia menerima konsekuensi hukum
apabila tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
SPTJM tersebut dicetak, diisi, dan ditandatangani, kemudian dibawa saat Anda melakukan pencairan BPUM 2021 di BRI dan BNI.
Berikut ini contoh lain SPTJM: SPTJM UMKM BPUM 2021 di Pekalongan, SPTJM UMKM BPUM 2021 di Surabaya, SPTJM UMKM BPUM 2021 di Madiun.
Editor: Agung DH