Menuju konten utama

Cara dan Syarat Magang Nasional Batch 2, Apa Ada yang Berbeda?

Program Magang Nasional Batch 2 akan dimulai pada tanggal 17 November 2025 dengan target 80 ribu peserta. Cek syarat terbaru Magang Nasional Batch 2.

Cara dan Syarat Magang Nasional Batch 2, Apa Ada yang Berbeda?
Ilustrasi Pegawai Magang. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka kembali program Magang Nasional Batch 2. Tersedia ulasan cara dan syarat Magang Nasional Batch 2 yang dapat menjadi referensi pembaca.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan 100 ribu fresh graduate terserap dalam progra Magang Nasional. Pada Magang Nasional Batch 1, Kemnaker membuka 20 ribu peserta lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.

Sementara itu, sasaran peserta dalam Magang Nasional Batch 2 ialah 80 ribu peserta. Pemerintah menargetkan Magang Nasional Batch 2 berjalan pada pertengahan November 2025.

Batch pertama, kita memang buka sebanyak 20 ribu (peserta). Ketika ini nanti sudah berjalan, kita akan siapkan untuk langsung untuk batch kedua sebesar 80 ribu (peserta) dan kita targetkan sekitar pertengahan November itu sudah jalan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip Antaranews, Senin (13/10).

Kapan Magang Nasional Batch 2 Buka?

Program Magang Nasional merupakan rangkaian paket stimulus ekonomi nasional tahun 2025. Dalam program ini, peserta akan mendapatkan gaji setara upah minimum masing-masing wilayah. Adapun program ini akan berlangsung selama kurun waktu enam bulan.

Setelah berencana menambah jumlah peserta pemagangan sebanyak 80 ribu peserta, pemerintah kini menggelontorkan Rp1,4 triliun untuk tambahan 80.000 peserta program Magang Nasional.

Sebagai informasi, program Magang Nasional Batch 2 akan dimulai pada tanggal 17 November 2025. Pada Magang Nasional Batch 2, pemerintah akan melakukan perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Perluasan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua provinsi untuk para lulusan sarjana dan diploma. per Senin (13/10) pukul 10.00 WIB, Kemnaker mencatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub.

Sementara itu, terdapat 105 ribu fresh graduate yang telah eligible, sudah melamar ke berbagai posisi dalam program Magang Nasional Batch 1.

Cara Daftar Magang Nasional Batch 2

Pendataran Magang Nasional Kemnaker 2025 dilakukan melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Website tersebut merupakan platform resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyediakan informasi program magang di berbagai perusahaan nasional maupun multinasional.

Melalui laman tersebut, pendaftar dapat memilih perusahaan sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dibutuhkan perusahaan. Selain Maganghub, Kemnaker juga menyediakan Aplikasi Karirhub di platform SiapKerja bagi masyarakat umum untuk mencari pekerjaan tetap.

Berikut cara daftar maganghub.kemnaker.go.id untuk mendaftar program Magang Nasional Kemnaker 2025:

  • Buka laman Maganghub Kemnaker
  • Klik menu “Masuk”.
  • Apabila belum terdaftar, lakukan registrasi akun SIAPKerja.
  • Lalu, login ke sistem dan lengkapi data diri.
  • Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati.
  • Lengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan.
  • Kirim lamaran melalui sistem Magang Hub Kemnaker.

Apakah Syarat Daftar Magang Nasional Batch 2 Beda?

Hingga hari ini, Kemnaker belum mengumumkan syarat daftar Magang Nasional Batch 2. Kendati begitu, syarat daftar Magang Nasional Batch 2 diperkirakan sama dengan batch 1.

Pada program ini, peserta perlu melewati sejumlah seleksi yang telah ditetapkan. Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Melansir laman resmi Maganghub, berikut daftar syarat daftar Magang Nasional Batch 1 yang dapat menjadi acuan pendaftar Magang Nasional Batch 2:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Pembaca yang ingin mencari artikel lebih banyak mengenai magang bisa menemukan artikel lainnya di tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Tentang Magang

Baca juga artikel terkait MAGANG NASIONAL atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo