Menuju konten utama

Cara Daftar Beasiswa Parsial LPDP 2024 Tahap 1 dan Syaratnya

Beasiswa Parsial merupakan beasiswa dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu. Berikut cara daftar Beasiswa Parsial yang perlu diketahui.

Cara Daftar Beasiswa Parsial LPDP 2024 Tahap 1 dan Syaratnya
Ilustrasi Beasiswa. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Cara daftar Beasiswa Parsial perlu diketahui oleh calon pendaftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1. Selain cara daftar, ketahui pula persyaratan dan jadwal lengkap Beasiswa LPDP 2024 di sini.

Beasiswa LPDP merupakan program bantuan pendidikan khusus untuk warga negara Indonesia minimal lulusan diploma 4 (D4)/sarjana (S1) yang ingin melanjutkan kuliah magister (S2) atau doktor (S3).

Pelaksanaan Beasiswa LPDP tahun ini akan dibagi menjadi dua tahap. Pendaftaran tahap 1 berlangsung pada 11 Januari - 12 Februari 2024, sedangkan pendaftaran tahap 2 digelar pada 19 Juni - 18 Juli 2024.

Pada tahun 2024, LPDP membuka berbagai jenis program beasiswa, salah satunya Beasiswa Parsial. Calon pendaftar yang memenuhi persyaratan bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id dan mengunggah syarat dokumen yang dibutuhkan. Setelah mendaftar, para peserta Beasiswa LPDP Tahap 1 akan melalui berbagai seleksi sebelum memulai perkuliahan pada Juli 2024.

Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP 2024 dan Skemanya?

Pada tahun 2024, LPDP membuka berbagai jenis program beasiswa, salah satunya Beasiswa Parsial. Beasiswa Parsial merupakan beasiswa umum untuk jenjang S2 dan S3 dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu penerima beasiswa.

Terkait skema pendanaan, Beasiswa Parsial LPDP khusus diberikan untuk:

  • Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
  • Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.
Sementara itu, skema pendanaan pada beasiswa parsial terbagi menjadi dua, yaitu dana pendidikan atau dana pendukung. Berikut penjelasannya:

Dana pendidikan

Dana pendidikan akan ditanggung oleh LPDP, sedangkan dana pendukung ditanggung oleh individu penerima beasiswa. Skema ini berlaku jika pendaftar memilih komponen dana pendukung saat pendaftaran.

Dana pendidikan meliputi

  • Dan Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

Dana pendukung

Dana pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan dana pendidikan ditanggung oleh individu penerima beasiswa. Skema ini berlaku jika pendaftar memilih komponen dana pendidikan saat pendaftaran.

Dana pendukung meliputi:

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  • Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
Perlu dicatat bahwa calon penerima Beasiswa Parsial dapat pindah satu kali dari skema A ke skema B atau sebaliknya sebelum ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa.

Persyaratan Beasiswa Parsial LPDP 2024

Adapun persyaratan umum untuk calon pendaftar Beasiswa Parsial adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

  • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister
  • Program magister (S2) untuk beasiswa doktor
  • Program diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
  • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani.
10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

  • Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP.
  • Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yangmembidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP

16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

18. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan beasiswa parsial LPDP dapat dilihat di tautan berikut: Persyaratan Beasiswa Parsial LPDP 2024

Cara Mendaftar Beasiswa Parsial LPDP 2024

Cara mendaftar beasiswa parsial sama dengan cara mendaftar program beasiswa LPDP 2024 lainnya, yaitu dimulai dengan membuat akun dan melakukan pendaftaran dengan mengunggah berkas yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Buat Akun LPDP 2024

  1. Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
  2. Jika belum punya akun, klik “Belum punya akun? Buat akun disini”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  4. Jika sudah selesai, klik “Buat Akun”
  5. Lakukan verifikasi dengan memeriksa email yang sudah didaftarkan.
  6. Buka email aktivasi dan klik “Verifikasi Akun” untuk mengaktifkan akun.
  7. Setelah akun terverifikasi, Anda dapat login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  8. Lengkapi informasi terkait identitas diri dan keluarga.
  9. Anda akan diminta melakukan verifikasi nomor WhatsApp. Pada bagian Nomor Handphone, klik tombol “Verifikasi Nomor WhatsApp”
  10. Anda kemudian diarahkan pada halaman Verifikasi Nomor handphone. Klik “Kirim OTP” dan kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  11. Cek pesan WhatsApp dan masukkan kode OTP, lalu klik tombol “Validasi”
  12. Sistem akan mengarahkan ke laman Profil Anda dan menampilkan notifikasi Sukses melakukan verifikasi nomor handphone.

Cara Daftar LPDP 2024

  1. Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Masuk ke dalam akun dengan memasukkan email dan password
  3. Pilih menu “Beasiswa” di pojok kiri atas, lalu pilih “Daftar Beasiswa”
  4. Baca semua ketentuan terkait persyaratan masing-masing program beasiswa LPDP, lalu klik OK
  5. Anda akan diarahkan pada halaman informasi tentang jenis-jenis beasiswa LPDP (Prioritas, Afirmasi, Program Umum, dan Targeted Group). Silahkan scroll ke bawah dan klik Daftar.
  6. Di laman Validasi Foto, unggah foto diri terbaru sesuai kriteria.
  7. Checklist kotak pernyataan, lalu klik Daftar Beasiswa.
  8. Lengkapi data Pada Form Daftar Beasiswa dengan informasi yang benar.
  9. Ikuti semua instruksi pendaftaran dan unggah dokumen yang diperlukan.
  10. Jika semua sudah selesai dilakukan, Anda tinggal menyanggupi surat pernyataan beasiswa pendidikan Indonesia. Baca setiap poinnya dengan saksama dan klik “Saya Setuju”
  11. Setelah itu, klik “Submit” untuk mengajukan pendaftaran.
Informasi lebih lengkap mengenai tata cara pendaftaran LPDP 2024 bisa dilihat di tautan berikut: Cara Daftar LPDP 2024.

Jadwal dan Tahapan Seleksi Beasiswa Parsial LPDP 2024

Berikut jadwal pelaksanaan program Beasiswa Parsial LPDP 2024 Tahap 1:

  • Pendaftaran Seleksi: 11 Januari - 12 Februari 2024
  • Seleksi Administrasi: 15 - 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Maret 2024
  • Pengajuan Sanggah: 2 - 3 Maret 2024
  • Pengumuman Hasil Sanggah: 14 Maret 2024
  • Seleksi Bakat Skolastik: 18 - 22 Maret 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 27 Maret 2024
  • Seleksi Substansi: 2 April - 31 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 10 Juni 2024
  • Periode Perkuliahan paling cepat: Juli 2024
Seleksi Beasiswa Parsial terbagi menjadi 3, yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Khusus bagi peserta Beasiswa Parsial yang memiliki LoA Unconditional (sesuai ketentuan LPDP) berhak langsung mengikuti seleksi substansi tanpa menjalani seleksi bakat skolastik.

Baca juga artikel terkait BEASISWA LPDP 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani