Menuju konten utama

Berapa Batas Usia Beasiswa LPDP 2024 Jenjang S2, S3 & Syarat

Beasiswa LPDP 2024 mempunyai batasan usia untuk jenjang S2 & S3. Cek syarat, cara daftar, & link.

Berapa Batas Usia Beasiswa LPDP 2024 Jenjang S2, S3 & Syarat
Beasiswa online. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) membuka pendaftaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3. LPDP menetapkan persyaratan bagi calon pendaftar. Salah satunya batas usia.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 dibagi menjadi dua tahap, yaitu:

  • Tahap 1: 11 Januari - 12 Februari 2024
  • Tahap 2: 19 Juni - 18 Juli 2024
LPDP membuka berbagai program beasiswa, seperti program umum, afirmasi, hingga targeted. Setiap calon bisa memilih salah satu program yang diminati dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran.

Proses registrasi dilakukan secara daring melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Pendaftaran dimulai dengan membuat akun terlebih dahulu dilanjutkan mengunggah dokumen persyaratan.

Calon pendaftar perlu mempelajari setiap detail persyaratan beasiswa, termasuk syarat usia. LPDP telah menetapkan batasan usia tertentu untuk setiap program beasiswa, baik jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).

Berapa Batas Usia LPDP S2 dan S3

Batasan usia setiap program beasiswa berbeda-beda. Batas usia pendaftar dihitung per 31 Desember 2024 (akhir tahun pendaftaran).

Sebagai contoh, LPDP membuka beasiswa reguler dengan batasan usia maksimal 35 tahun program magister (S2). Ada pendaftar yang lahir pada 20 Juli 1989.

Pada 31 Desember 2024 (akhir tahun pendaftaran), calon berusia sekitar 35 tahun 5 bulan. Alhasil, ia masih diperbolehkan untuk mengikuti LPDP 2024 jenjang S2 karena masih memenuhi batasan usia.

Berikut daftar batas usia program beasiswa LPDP 2024:

1. Beasiswa LPDP Reguler

  • S2: maksimal 35 tahun
  • S3: maksimal 40 tahun
2. Beasiswa LPDP Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

  • S2: maksimal 35 tahun
  • S3: maksimal 40 tahun
3. Beasiswa LPDP Parsial

  • S2: maksimal 35 tahun
  • S3: maksimal 40 tahun
4. Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas

  • S2: maksimal 42 tahun
  • S3: maksimal 47 tahun
5. Beasiswa LPDP Prasejahtera (S2)

  • S2: maksimal 42 tahun
6. Beasiswa LPDP Putra-Putri Papua

  • S2: maksimal 47 tahun
  • S3: maksimal 50 tahun
7. Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi

  • S2: maksimal 47 tahun
  • S3: maksimal 50 tahun
8. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

  • S2: maksimal 40 tahun
  • S3: maksimal 45 tahun
9. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

  • Beasiswa Spesialis: maksimal 35 tahun (jika memiliki LoA Unconditional, syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan)
  • Beasiswa Subspesialis: maksimal 45 tahun (jika memiliki LoA Unconditional, syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan)
10. Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program MBA

  • Umum: maksimal 35 tahun
  • PNS: maksimal 37 tahun
  • PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik: maksimal 42 tahun
  • TNI/Polri: maksimal 40 tahun
11. Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program Doktor

  • Umum: maksimal 40 tahun
  • PNS: maksimal 42 tahun
  • PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik: maksimal 47 tahun
  • TNI/Polri: maksimal 45 tahun
12. Beasiswa Prioritas LPDP-NUS Program Master Bidang Kewirausahaan

  • Maksimal 35 tahun
13. Beasiswa Prioritas LPDP-UNSW Program Doktor

  • Umum: maksimal 40 tahun
  • PNS: maksimal 42 tahun
  • PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik: maksimal 47 tahun
  • TNI/Polri: maksimal 45 tahun
14. Beasiswa Prioritas LPDP-UC Davis Program Doktor

  • Umum: maksimal 40 tahun
  • PNS: maksimal 42 tahun
  • PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik: maksimal 47 tahun
  • TNI/Polri: maksimal 45 tahun
15. Beasiswa Prioritas LPDP-OKP Program Master

  • Maksimal 35 tahun
16. Beasiswa Prioritas LPDP - Campus France Program Master

  • Umum: maksimal 35 tahun
  • PNS: maksimal 37 tahun
  • PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik: maksimal 42 tahun
  • TNI/Polri: maksimal 40 tahun
17. Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional

  • S3: maksimal 27 tahun
  • S3 Jalur Fast Track: maksimal 25 tahun
18. Beasiswa Kewirausahaan

  • maksimal 35 tahun
19. Beasiswa PNS, TNI, Polri

a. PNS

  • S2: maksimal 37 tahun
  • S3: maksimal 42 tahun
b. PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik

  • S2: maksimal 42 tahun
  • S3: maksimal 47 tahun
c. TNI/Polri

  • S2: maksimal 40 tahun
  • S3: maksimal 45 tahun

Syarat Umum LPDP 2024

Selain batasan usia, LPDP juga telah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pendaftar beasiswa.

Berikut syarat umum yang wajib dipenuhi pendaftar beasiswa LPDP 2024:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi: program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
  • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statu
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani.
10. Pendaftar berstatus PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

  • Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP
  • Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar
11. Pendaftar berstatus prajurit TNI wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP

16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

18. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Link & Cara Daftar LPDP 2024 Tahap 1

Pendaftar melakukan registrasi akun terlebih dahulu via laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Setelah membuat akun, pelamar baru bisa mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan.

A. Cara Buat Akun LPDP 2024

Berikut adalah tahapan-tahapan untuk membuat akun LPDP 2024:

  1. Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
  2. Jika belum punya akun, klik “Belum punya akun? Buat akun disini”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  4. Jika sudah selesai, klik “Buat Akun”.
  5. Lakukan verifikasi dengan memeriksa email yang sudah didaftarkan.
  6. Buka email aktivasi dan klik “Verifikasi Akun” untuk mengaktifkan akun.
  7. Setelah akun terverifikasi, Anda dapat login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  8. Lengkapi informasi terkait identitas diri dan keluarga.
  9. Anda akan diminta melakukan verifikasi nomor WhatsApp. Pada bagian Nomor Handphone, klik tombol “Verifikasi Nomor WhatsApp”.
  10. Anda kemudian diarahkan pada halaman Verifikasi Nomor handphone. Klik “Kirim OTP” dan kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  11. Cek pesan WhatsApp dan masukkan kode OTP, lalu klik tombol “Validasi”.
  12. Sistem akan mengarahkan ke laman Profil Anda dan menampilkan notifikasi Sukses melakukan verifikasi nomor handphone.
B. Cara Daftar LPDP 2024

Berikut adalah tahapan-tahapan untuk mendaftar LPDP 2024:

  1. Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
  2. Masuk ke dalam akun dengan memasukkan email dan password.
  3. Pilih menu “Beasiswa” di pojok kiri atas, lalu pilih “Daftar Beasiswa”.
  4. Baca semua ketentuan terkait persyaratan masing-masing program beasiswa LPDP, lalu klik OK.
  5. Anda akan diarahkan pada halaman informasi tentang jenis-jenis beasiswa LPDP (Prioritas, Afirmasi, Program Umum, dan Targeted Group).
  6. Scroll ke bawah dan klik Daftar.
  7. Unggah foto diri terbaru sesuai kriteria di laman Validasi Foto.
  8. Checklist kotak pernyataan.
  9. Klik Daftar Beasiswa.
  10. Lengkapi data Pada Form Daftar Beasiswa dengan informasi yang benar.
  11. Ikuti semua instruksi pendaftaran dan unggah dokumen yang diperlukan.
  12. Jika semua sudah selesai dilakukan, Anda tinggal menyanggupi surat pernyataan beasiswa pendidikan Indonesia. Baca setiap poinnya dengan saksama dan klik “Saya Setuju”
  13. Setelah itu, klik “Submit” untuk mengajukan pendaftaran.
Informasi lebih lengkap mengenai tata cara pendaftaran LPDP 2024 bisa dilihat melalui tautan berikut:

Buku Panduan Pendaftaran LPDP 2024

Baca juga artikel terkait LPDP 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Iswara N Raditya