tirto.id - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap hasil pemeriksaan dari dugaan penjualan organ tubuh manusia Soleh Darmawan yang merupakan warga Bekasi. Korban Soleh meninggal dunia saat bekerja di Kamboja dan diduga keluarga karena menjadi korban penjualan organ tubuh manusia.
Menteri P2MI, Abdul Karding, mengungkap bahwa pemeriksaan jenazah saat tiba di Jakarta. Jenazah juga telah hendak dimandikan sebelum dimakamkan serta disaksikan oleh pihak keluarga. Saat jenazah diterima, memang ditemukan adanya kulit seperti kerutan di bagian perut bawah dan dekat selangkangan.
"Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna, Kanit Polsek Bekasi Barat, serta kuasa hukum, menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama," tutur Karding di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Menurut Karding, sejauh ini pihak keluarga juga belum membuat laporan kepolisian. Namun, dari kementerian telah melakukan pendampingan melalui BP3MI Jawa Barat.
"Kementerian P2MI melalui BP3MI Jawa Barat telah mengunjungi keluarga almarhum Soleh Darmawan di Bekasi pada 10 April 2025. Kepada kementerian, ibu almarhum, berharap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas jenazah," ucap Karding.
Karding menekankan, P2MI terus berupaya mengungkap dugaan korban yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan mencari pihak yang mengajaknya. Sebab, korban diajak temannya untuk bekerja di Kamboja tanpa prosedur yang benar.
"Kementerian P2MI telah berupaya menemui saudari Selly, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga kini, keluarga juga belum berhasil menghubungi pihak yang merekrut almarhum," ungkap Karding.
Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak pernah bekerja sama dengan Thailand, Kamboja, dan Myanmar untuk pengiriman tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak termakan iming-iming pekerjaan di negara-negara tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher