Menuju konten utama

Buruh Demo Tolak Tapera Mulai Padati Patung Kuda

Polisi melakukan penutupan jalan menggunakan beton di ruas Patung Kuda, Jalan Merdeka.

Buruh Demo Tolak Tapera Mulai Padati Patung Kuda
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa menolak PP Tapera, di depan patung kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

tirto.id - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa terkait penolakan terhadap tabungan perumahan rakyat (Tapera) di depan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Mereka juga menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).

Dari pantauan Tirto, para massa aksi telah berkumpul sejak pagi tadi. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, titik kumpul aksi berada di depan Kantor Balai Kota Jakarta dan bergerak ke Istana Negara melalui Patung Kuda.

Sejumlah aparat kepolisian juga sudah berjaga. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan penutupan jalan menggunakan beton di ruas Patung Kuda, Jalan Merdeka.

Aksi Damai Tolak Tapera

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa menolak PP Tapera, di depan patung kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

Sekitar pukul 11.00 aksi dimulai. Mereka terlebih dahulu berdoa kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Partai Buruh. Para massa aksi, terlihat bersemangat mengibarkan bendera sambil bernyanyi.

Salah satu peserta Aksi, Yudi Sarif Firmasyah, mengatakan dirinya hadir untuk meminta kepada pemerintah agar mengkaji ulang PP Tapera yang dinilai merugikan buruh.

"Untuk pengeluaran sehari hari aja udah enggak cukup, ini ditambah iuran, harapannya pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut," kata Yudi.

Selain itu, dia juga memperjuangkan agar mendapatkan kenaikan upah terhadap buruh di Kabupaten Bekasi, yang sampai saat ini masih banyak buruh yang dibayarkan dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH HARI INI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin