Menuju konten utama
Daftar Pencarian Orang (DPO)

Buronan KPK era Firli Semakin Banyak, PKS Desak Evaluasi Internal

Mardani Ali Sera mencurigai KPK memiliki masalah internal sehingga melemahkan daya kinerja komisi antirasuah.

Buronan KPK era Firli Semakin Banyak, PKS Desak Evaluasi Internal
Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. FOTO/Istimewa

tirto.id - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik KPK era kepemimpinan Firli Bahuri karena jumlah buronan atau DPO (Daftar Pencarian Orang) terbanyak dibanding masa pimpinan KPK sebelumnya. DPO KPK saat ini, dua di antaranya adalah kader PDIP, yaitu Mardani H. Maming dan Harun Masiku.

Mardani sebut pimpinan KPK saat ini tidak serius dengan jabatan yang diemban. “Tidak boleh KPK bermain-main dengan kewenangannya. Kian mudahnya KPK 'kecolongan'. Sehingga sejumlah tersangka semakin banyak yang menjadi DPO," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Mardani mengingatkan bahwa hal tersebut berpotensi membuat komisi antirasuah semakin buruk citranya di mata masyarakat.

“Hal ini merupakan tren buruk bagi KPK. Tidak salah jika publik selama ini mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini,” kata politikus PKS itu.

Mardani mencurigai KPK memiliki masalah internal sehingga melemahkan daya kinerja mereka. “Timbul berbagai pertanyaan, seperti apakah ada masalah di internal KPK yang justru memberikan kesempatan tersangka untuk kabur atau melarikan diri,” kata dia.

Mardani menambahkan, “Bahkan dahulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara.”

Ia menekankan bahwa wajib untuk mengevaluasi diri. Salah satunya dengan memperketat pengawasan internal.

“Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yang terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak secara etik dan pidana," terangnya.

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mengungkapkan partainya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan Harun Masiku dan Mardani Maming ke KPK. Sehingga pihaknya menjamin tidak ada intervensi dan meminta publik untuk tidak mengaitkannya dengan PDIP.

“Tidak perlu mengaitkan dengan PDIP, kami serahkan semua ke KPK,” kata dia.

Baca juga artikel terkait DPO KPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz