Menuju konten utama

Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan

Bupati Purwakarta menyatakan akan membatasi dan memperketat izin hajatan usai tragedi pengeroyokan oleh preman yang berujung maut.

Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan. FOTO/antaranews
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzein mengatakan akan mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan serta pengetatan terkait perizinan kegiatan keramaian khususnya hajatan seperti pernikahan dan khitanan.

Hal ini menyusul insiden pengeroyokan terhadap tuan rumah acara hajatan sampai tewas yang video pengeroyokannya viral di media sosial.

Dalam kebijakan baru tersebut, Bupati mewajibkan setiap penyelenggaraan hajatan memiliki pakta integritas yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti kepala desa, LPM, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat setempat. Pakta tersebut berisi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

"Om Zein akan keluarkan SE untuk pembatasan dan memperketat perizinan dan pengawasan izin keramaian di hajatan, baik nikahan atau sunatan," ujar dia dikutip melalui akun Instagram miliknya @omzein_bupatiaing, Selasa (7/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Purwakarta. Pria yang akrab disapa Om Zein ini mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Om Zein pun yakin bahwa Polres Purwakarta akan menangani kasus ini dengan baik dan akan memproses sesuai dengan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, terjadi penganiayaan diawali saat korban tengah menggelar acara pernikahan anaknya di rumah. Sekitar pukul 14.00 WIB, sekelompok orang datang ke lokasi pesta. Mereka diduga meminta uang kepada pemilik hajat sebagai jatah.

Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial terlihat, tampak suasana penuh kepanikan dan terdengar tangisan. Saat itu, korban tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri.

Anak dan ibu korban jatuh pingsan. Warga berusaha menolong dan membawanya menuju kendaraan untuk dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, teriakan histeris terdengar dari keluarga korban di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut, kejadian bermula dari kedatangan sekelompok orang yang meminta uang kepada tuan rumah, namun tidak diberi.

“Kejadian tersebut diawali dengan datangnya sekelompok orang yang disinyalir meminta uang jatah, namun tidak ada kesepakatan dan memicu terjadinya keributan yang mengakibatkan jatuhnya korban,” kata Enjang, saat dihubungi kontributor Tirto, Minggu (5/4/2026).

Polres Purwakarta telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap tuan rumah acara hajatan tersebut.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dipna Videlia Putsanra