Menuju konten utama

BSNP: Materi Soal UN untuk Wilayah Bencana akan Disesuaikan

Bambang mengatakan untuk saat ini UNBK tingkat SMA sudah dilakukan di 22 provinsi yang ada di Indonesia. Sisanya, sebanyak 12 provinsi masih melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP)

BSNP: Materi Soal UN untuk Wilayah Bencana akan Disesuaikan
Sejumlah siswi SMP melintas tanpa mengenakan alas kaki karena kondisi jalan yang masih berlumpur akibat dihantam banjir bandang di Sentani, Papua Barat. Walhi Papua/Franky - Pusaka

tirto.id - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Bambang Suryadi memastikan bahwa materi soal Ujian Nasional untuk para peserta didik yang berada dalam kondisi terdampak bencana alam, akan disesuaikan per wilayah masing-masing.

"Lingkupnya yang disesuaikan sesuai dengan ketuntasan kurikulum di daerah yang terkena bencana," ujarnya pada Tirto, Senin (1/4/2019).

Hari ini, para siswa SMA sedang menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) perdana dengan materi soal Bahasa Indonesia.

Sementara untuk metodenya, apakah wilayah terdampak bencana akan tetap melaksanakan secara UNBK atau Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).

Hal tersebut, menurut Bambang kondisional saja sesuai dengan kesiapan yang ada di wilayah tersebut.

"Kebijakan kami, yang siap UNBK tetap UNBK, tetapi jika infrastruktur yang ada sampai saat pelaksanaan UN belum memadai, dilayani UNKP," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini UNBK tingkat SMA sudah dilakukan di 22 provinsi yang ada di Indonesia. Sisanya, sebanyak 12 provinsi masih melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).

"Saya berikan daftar 12 provinsi yang belum 100 persen UNBK, Sulteng, Papua Barat, Papua, Riau, Kaltim, NTT, Sumut, Sumbar, Maluku, Maluku Utara, Kepri, dan Sumsel. Sisanya 22 provinsi sudah 100 persen UNBK," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari