tirto.id - Direktur Utama (Dirut) PT BRI Tbk, Hery Gunardy menyebutkan pihaknya menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor perumahan dapat mencapai Rp8 triliun pada 2026.
Hal ini ia nyatakan usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
"Kami target KUR perumahan tahun ini mencapai Rp8 triliun," ucapnya.
Menurut Hery, BRI memiliki strategi tersendiri agar anggaran untuk KUR perumahan Rp8 triliun itu dapat digelontorkan 100 persen.
Salah satu caranya, yakni dengan memanfaatkan kantor cabang BRI yang terletak se-Indonesia. Kantor cabang BRI juga disebut menjangkau hingga pedesaan.
Hery menyatakan perusahaan berpelat merah itu akan menawarkan KUR perumahan kepada setiap pemilik rekening BRI (cross selling).
"Organisasi BRI itu, kan, besar. Ada kantor pusat, ada regional office, ada area office, dan juga ada cabang-cabang. Ya nanti dari sebagian nasabah yang ada di masing-masing cabang ini, kan, bisa cross selling," sebutnya.
"Nanti di sekitar daerah sekitar sana, di perdesaan, karena BRI ini ada di perdesaan. Jadi, lebih mudah begitu untuk menjangkau target yang Rp8 triliun," lanjut Hery.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun untuk penyaluran KUR di sektor perumahan.
Alokasi KUR ini, di luar anggaran yang sudah disediakan pemerintah sekitar Rp300 triliun untuk UMKM.
“Angka Rp300 triliun itu tidak termasuk Rp130 triliun yang (KUR sektor) perumahan,” ujar dia, kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Pada tahap awal, Airlangga berharap bank dapat menyalurkan KUR perumahan ke UMKM-UMKM yang bergerak di sektor usaha perumahan senilai Rp28 triliun pada kuartal I 2026.
Sementara itu, seiring dengan alokasi dana KUR khusus untuk sektor perumahan, aturan terkait penjaminan kredit UMKM perumahan akan diatur lebih lanjut oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bersama perbankan.
“Kemudian juga kami dorong untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penjaminan KUR, baik itu oleh Askrindo, Jamkrindo, itu mereka minta untuk setiap program, ada perbedaan fee-nya, itu untuk dibahas secara business to business antara perbankan dengan Jamkrindo, Askrindo,” lanjut Airlangga.
Karenanya, pemerintah meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk memfasilitasi pembahasan biaya penjaminan antara Askrindo, Jamkrondo dan perbankan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






































