tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang penerima dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tembus 39,4 juta orang. Ia pun senang model KUR yang disalurkan dengan konsep klaster.
"KUR, total sudah 39,4 juta UKM yang memanfaatkan ini dan saya senang sekarang ada model KUR klaster. Ini benar. Memang harus diklasterkan, harus diklasterkan," kata Jokowi saat memberikan sambutan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Jokowi mengaku senang ada pondok pesantren yang bisa mendapat bantuan KUR klaster hingga miliaran dalam urusan holtikultura dan sayur. Hasil urusan tersebut lalu dijual ke jaringan-jaringan pembeli yang jelas.
"Ada juga tadi kopi di Toraja yang dapat berapa miliar tadi Rp50 miliar. Ini juga kluster kopi, tadi ada kluster holtikultura. Yang kalau sudah ngumpul itu enak, yang minjamkan juga tidak ngurusi satu per satu, ngurusi berapa Rp10 juta, Rp10 juta, kalau Rp50 miliar berapa orang kan, banknya juga pusing. Lebih bagus jreg, kemudian di kluster itu dibagi-bagi," kata Jokowi.
"Dan kalau sudah berpikiran seperti itu nanti larinya ke apa, kopi tidak hanya jualan bahan mentah tapi bisa sudah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi atau skrg ini sudah banyak sekali di daerah yg packagingnya sudah bagus, kemasannya sudah bagus. Jualnya akan lebih gampang," tutur Jokowi.
Jokowi juga mencontohkan bagaimana KUR klaster pada kelompok kerajinan tangan yang dilakukan pengrajin Krisna di Bali. Pihak Krisna menjadi penjamin dengan pengrajin menjadi penerima. Hal itu, kata Jokowi memudahkan konsumen dan pihak perbankan.
"Artinya dari produksi sampai masuk ke konsumen itu menjadi jelas. Sehingga yang meminjamkan uang, bank maupun lembaga non bank itu juga yakin bahwa uang yang kita pinjamkan itu bisa kembali," kata Jokowi.
Oleh karena itu, ia yakin model KUR klaster sebaiknya diperbanyak. Ia pun mengingatkan kepada puhak bank agar memenuhi target penyaluran KUR 30 persen untuk UMKM didorong.
"Saya meminta kepada bank bahwa apa yang angka yang saya sampaikan beberapa tahun lalu, 30 persen untuk yang UKM itu betul-betul bisa terus ditingkatkan," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang