tirto.id - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Tak pandang bulu, karyawan kontrak maupun tetap punya potensi yang sama merasakan hal ini.
Bukan hanya PHK, pekerja juga dihadapkan dengan ancaman resesi ekonomi. Resesi ekonomi secara sederhana dapat diartikan sebagai kondisi perekonomian suatu negara sedang memburuk bahkan berdampak pada peningkatan pengangguran.
PHK dan resesi jadi kondisi yang harus diantisipasi melalui kesiapan dana darurat yang mumpuni. Sebab, jika tidak disiapkan maka mampu mengganggu kelangsungan hidup dan kecukupan kebutuhan sehari-hari.
Lalu bagaimana cara menghadapi ancaman PHK dan resesi ekonomi?
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi Mike Rini Sutikno, menjelaskan pentingnya punya dana darurat. Dana darurat ini adalah dana yang dikumpulkan untuk mengantisipasi kesulitan keuangan jika ada suatu kondisi tak diduga terjadi.
Dana darurat tidak boleh disamakan dengan dana rutin yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Dana rutin ini maksudnya, dana yang digunakan menutupi kebutuhan rutin yang sumber dananya berasal dari pendapatan rutin.
"Pendapatan rutin ini misalnya gaji bulanan. Dipakai buat menutupi kebutuhan rutin seperti belanja rumah tangga, cicilan KPR dan biaya sekolah anak," kata Mike kepada Tirto, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Sementara itu, dana darurat dikumpulkan melalui alokasi khusus dari pendapatan bulanan dan tidak digunakan menutupi kebutuhan primer dalam jangka panjang.
Dalam kondisi mengalami PHK, dana darurat menjadi sangat penting. Dengan dana ini sembari mencari sumber pendapatan baru, pemilik dana tidak perlu menggali lobang utang menutupi kebutuhan.
"Saat mengalami PHK, ada gap pemasukan dan pengeluaran. Kita tidak tahu kapan PHK dan tidak diharapkan, tapi kalau terjadi harus diantisipasi," kata Mike.
Berapa Besaran Dana Darurat yang Ideal?
Mike mengatakan, besaran dana darurat yang ideal adalah 3 hingga 12 kali lipat pendapatan bulanan. Sementara saat masa resesi setidaknya, pemilik dana harus memiliki alokasi hingga 6 kali lipat.
"Tetapi ini [besaran nominal] tergantung kebutuhan setiap rumah tangga," ungkapnya.
Keberadaan dana darurat ini mampu meningkatkan kemampuan bertahan hidup karena penghasilan terhenti sementara pengeluaran tidak berhenti.
"Contohnya dana darurat bisa dipakai memenuhi kebutuhan makanan, minuman, listrik, telepon, serta hal-hal dasar yang sangat dibutuhkan. Tetapi ingat, ini dipakai saat mengalami kondisi seperti PHK dan Resesi," bebernya.
Mike sangat tidak menyarankan dana darurat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersier seperti pembelian perabotan baru maupun pakaian baru.
"Dana darurat ini jangan dipakai buat beli perabotan atau baju baru. Memang baju atau sandang itu kebutuhan primer, tapi kalau masih ada yang layak pakai, tidak perlu beli baru agar dananya tidak terganggu," katanya.
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perhitungan untuk berapa besaran dana yang perlu dikeluarkan untuk dana darurat untuk yang masih single atau tidak mempunyai tanggungan adalah sebesar 3-6 kali gaji yang dimiliki.
Untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali gaji yang didapat.
Contohnya, jika gaji yang didapat adalah Rp5 juta, maka dana darurat yang wajib dimiliki oleh mereka yang single adalah Rp15-30 juta, sementara untuk yang sudah berkeluarga setidaknya memiliki Rp30-60 juta.
Simpan Dana Darurat di Investasi yang Tepat
Mike melanjutkan, pertimbangkan dengan baik saat akan menyimpan dana darurat. Jangan menyimpan dana darurat di investasi emas.
Sebab, emas memiliki fluktuasi harga yang tinggi. Meski mudah dicairkan, namun potensi pengembalian dana tidak selalu sama seperti saat pembelian.
"Mengenai dana darurat dimana menyimpan, karena sifatnya sewaktu-waktu harus cair, harus diletakkan di tempat investasi yang likuid," ungkapnya.
Mike menyarankan, dana darurat disimpan dalam tabungan rencana, misalnya kombinasi deposito dan reksadana pasar modal.
"Jangan di emas, kalau lagi turun dari harga beli maka akan rugi. Jadi menurut saya kombinasi tabungan rencana dan reksadana," paparnya.
Mengutip laman Kementerian Keuangan, sebaiknya dana darurat disimpan pada rekening khusus yang terpisah dari rekening yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan rekening tabungan atau investasi.
Tujuannya adalah agar lebih teratur dalam pembagian keuangannya dan terhindar dari penggunaan untuk keperluan yang lain.
Saat ini juga sudah tersedia fitur pada salah satu aplikasi keuangan untuk mengunci dana pada tabungan agar tidak dapat digunakan, tetapi dengan mudah dapat dicairkan ketika dana tersebut diperlukan.
Pertimbangkan pula untuk menggunakan rekening di institusi perbankan yang mematok biaya administrasi bulanan lebih murah serta kredibilitas institusi.
Editor: Intan Umbari Prihatin