tirto.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan kementeriannya akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam hal ini, Erick Thohir akan menyiapkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BNI untuk mendukung program ini.
“Tadi saya sampaikan kami untuk fasilitas Himbara, (seperti) BNI, dan lain-lainnya kita siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri (PPMI),” kata Erick usai menggelar rapat bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, dan Wamen PPMI, Christina Aryani, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Erick menjelaskan adanya batas peminjaman atau plafon pinjaman KUR untuk PMI ini bisa mencapai Rp100 juta. Adapun pinjaman tersebut dapat diberikan pihak bank kepada PMI yang telah mendapatkan kepastian kerja di luar negeri.
“Untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya Rp20 juta, nah kami sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” ungkap Erick.
Namun, bagi pekerja yang belum mendapatkan sertifikat pelatihan kerja, Erick mengaku belum menemukan solusi terkait permasalahan tersebut.
“Nah itu memang tadi salah satu yang mungkin kami harus bicara dengan pemerintahan lain. Memberikan solusi atau tadi kerja sama lainnya dengan berbagai pihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Erick menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja migran dari pihak-pihak yang seringkali memanfaatkan situasi untuk merugikan PMI.
Di kesempatan yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengatakan permasalahan manajemen keuangan yang kerap dialami PMI membuat mereka tidak mengalami peningkatan status ekonomi sepulang bekerja dari luar negeri.
“Jadi saya sering mengatakan beberapa pekerja migran kita kalau pulang itu bukan tambah kaya tapi kadang-kadang tambah miskin. Banyak masalah cerai, bawa pulang anak, hidup keluarganya hedon,” kata Karding.
Maka dari itu, Karding melihat perlunya ada pembiayaan yang didorong pemerintah untuk para PMI. Dia mengatakan, pihaknya bersama berbagai bank sedang mencari berbagai skema untuk mengatasi hal tersebut.
Karding juga mengatakan, perlunya ada payung hukum yang diterbitkan pemerintah terlebih dahulu sebelum melakukan peluncuran KUR untuk PMI ini.
Kemudian, tak hanya itu, Karding juga meminta pemerintah agar dapat menjamin kesehatan PMI dengan memasukkan mereka ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan. Harapannya, program BPJS untuk PMI ini bisa sekaligus menjamin anggota keluarga PMI secara keseluruhan.
“Tetapi yang penting sekarang gini, rata-rata pekerja migran kita di luar negeri enggak ter-cover perlindungan kesehatannya. Itu dulu yang lagi kami bicarakan sama teman-teman tadi. lya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri,” ujar Karding.
Erick kembali menekankan, pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
“Pekerja migran ini adalah sebuah program besar Presiden Prabowo. Program ini memastikan perlindungan menyeluruh serta menjadi solusi pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, tentunya dengan kualitas lebih tinggi dari sebelumnya,” ucap Erick.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto