Menuju konten utama

BPS: Kenaikan Gaji PNS Bisa Kerek Daya Beli Jika Inflasi Terkendali

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan gaji PNS pada 2019 akan mengerek daya beli mesyarakat jika laju inflasi tetap terkendali.

BPS: Kenaikan Gaji PNS Bisa Kerek Daya Beli Jika Inflasi Terkendali
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Kepala BPS Suhariyanto sebelum memimpin rapat terbatas tentang persiapan menyambut bulan Ramadhan dan Idulfitri 1439 Hijriah di Kantor Presiden, Kamis (5/4/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah menganggarkan kenaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar lima persen pada Rancangan APBN 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menilai rencana kenaikkan gaji itu dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Namun, kata dia, peningkatan daya beli bisa terjadi jika laju inflasi terkendali.

"Gaji naik sekian persen, tapi inflasi tinggi ya enggak ngefek [ke daya beli]. Jadi kenaikkan gaji ASN bagus, tapi kita tetap harus kendalikan inflasi,” kata Suhariyanto di Kompleks DPR-MPR, Jakarta pada Kamis (16/8/2018).

Pada tahun ini, tingkat toleransi inflasi yang dipatok oleh pemerintah hingga akhir 2018 adalah 3,5 plus minus 1 persen. Suhariyanto menjelaskan pengendalian laju inflasi merupakan salah satu faktor yang bisa mengerek daya beli.

“Selama inflasi lebih rendah dari tingkat pendapatan, daya belinya bisa dijaga," kata Suhariyanto.

Selain menaikkan gaji ASN, pemerintah juga akan meningkatkan target program perlindungan sosial. Suhariyanto menilai program-program perlindungan sosial juga bisa mengerek daya beli apabila pelaksanaannya sesua target.

"Kalau program tadi [perlindungan sosial] semua implementasinya berjalan dengan bagus. Kita berharap pengaruhnya ke penurunan pengangguran dan kemiskinan," ujar dia.

Saat menyampaikan pidato penjelasan pemerintah mengenai RUU APBN dan Nota Keuangan 2019 di sidang paripurna DPR RI, pada hari ini, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap 40 persen penduduk termiskin di Indonesia.

Karena itu, pada 2019, Jokowi menerangkan pemerintah akan memperkuat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan target sasaran 10 juta keluarga.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa. Pada 2018, bantuan JKN menyasar 92,4 juta jiwa penerima saja.

Sementara untuk program Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) yang dijalankan sejak tahun 2017, menurut Jokowi, telah menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Pada 2019, sasaran BPNT secara bertahap akan menuju angka 15,6 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga akan melanjutkan program sertifikasi tanah. Target 9 juta sertifikat pada tahun 2019 akan dikejar. Dengan demikian, dari tahun 2014-2019 ditargetkan terdapat 25 juta sertifikat yang terbit.

Baca juga artikel terkait GAJI PNS atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom