tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan daya beli buruh selama April 2019.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen.
Menurut BPS, upah riil yakni daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja setelah mempertimbangkan pengaruh inflasi selama bulan berjalan.
"Ini kenaikan upah nominalnya sulit menghadapi inflasi. Jadi upah riil turun 0,66 persen dan 0,41 persen," ucap Suhariyanto dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Suhariyanto juga mengatakan selama April 2019 upah nominal buruh tani dan buruh bangunan naik tipis saja, sehingga masih minus dibandingkan laju inflasi dan kenaikan harga.
Upah buruh tani naik 0,15 persen dari bulan Maret Rp 53.873 per hari jadi Rp 53.952 per hari pada April.
Lalu upah buruh bangunan hanya naik 0,03 persen dari Maret Rp 88.637 per hari jadi Rp 88.664 per hari pada April.
"Upah hanya naik tipis 0,15 persen dan 0,03 persen," ucap Suhariyanto.
Menurut dia, daya beli pembantu rumah tangga juga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya, meski upah rata-rata mengalami kenaikan 0,17 persen dari Rp 407.992 jadi Rp 408.685 per bulan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali