Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

BPOM Tegaskan Belum Ada Obat Herbal Bisa Diklaim Sembuhkan COVID-19

BPOM memastikan belum ada obat termasuk herbal yang bisa diklaim dapat menyembuhkan COVID-19 seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

BPOM Tegaskan Belum Ada Obat Herbal Bisa Diklaim Sembuhkan COVID-19
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kalau belum ada obat yang bisa diklaim dapat menyembuhkan COVID-19, termasuk obat herbal yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

“Sampai saat ini pengembangan obat pun belum ada yang bisa diklaim ataupun diindikasikan untuk obat COVID-19 sedangkan obat herbal juga belum,” kata Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Dra Togi Junice Hutadjulu, Apt, MHA, dalam acara di BNPB, Rabu (5/8/2020).

Ramai obat herbal penyembuh COVID-19 ini berawal dari klaim Hadi Pranoto, salah seorang yang menyebut dirinya sebagai ahli mikrobiologi. Dalam sesi wawancara dengan Anji yang ditayangkan via media sosial YouTube dan Facebook, Hadi mengklaim menemukan obat penawar COVID-19 berbentuk herbal.

Hal tersebut kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat tentang kebenaran obat penawar virus baru Corona itu.

Togi menuturkan, proses pencarian obat harus melewati sejumlah fase. Pertama, peneliti harus menentukan molekul yang digunakan untuk pengobatan. Kemudian, molekul yang ditentukan akan menjalani proses uji laboratorium untuk menentukan karakteristik dan spesifikasi molekul calon obat.

Setelah ditemukan potensi manfaat dan keamanan, molekul tersebut diuji kepada hewan atau uji praklinis. Apabila lolos uji praklinis, obat tersebut harus melewati 3 fase uji klinis, yakni fase 1 (keamanan), fase 2 (memastikan efektivitas obat) dan fase 3 (konfirmasi keamanan).

Uji obat juga dilakukan untuk obat herbal. Mereka akan melihat jamu herbal tersebut sudah teruji secara empirik dan melihat lama penggunaan herbal dalam penyembuhan suatu penyakit.

"Jadi bagaimana penggunaan jamu yang sudah dipakai sejak lama sehingga memang sudah terbukti keamanannya dan juga manfaatnya, sedangkan untuk kita punya kategori juga obat herbal terstandar akan melalui uji praklinis," kata Togi.

"Sedangkan untuk fitofarmaka ini yang adalah disebut juga adalah obat modern asli Indonesia yaitu melalui uji klinis," tutur Togi.

Di acara yang sama, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan, Kemenkes, Akhmad Saikhu, menegaskan kalau Covid-19 tidak bisa disembuhkan dengan obat herbal.

Ia menegaskan Covid-19 hanya bisa disembuhkan dengan antivirus.

“Sampai saat ini kita ketahui bahwa Covid-19 ini kan disebabkan oleh virus. Jadi obat satu-satunya itu adalah antivirus dan sampai saat ini antivirus tersebut masih dalam proses penelitian," kata Syaikhu dalam acara di BNPB, Rabu (5/8/2020).

Syaikhu menegaskan, jamu tidak bisa menyembuhkan Covid-19. Ia mengatakan, jamu hanya bisa mengurangi gejala penyakit komorbid penderita Covid-19, bukan membunuh virus Covid-19.

"Terkait dengan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan seperti saya sebutkan tadi bahwa satu-satunya adalah antivirus yang dipergunakan jamu ini itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta, penyakit penyerta," kata Syaikhu.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz