Menuju konten utama

BPOM: Sirup Obat dengan Etilen Glikol di Gambia Tak Ada di RI

Penjelasan BPOM soal sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia.

BPOM: Sirup Obat dengan Etilen Glikol di Gambia Tak Ada di RI
Ilustrasi Ginjal. foto/IStockphoto

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia.

BPOM menuturkan, dalam informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Oktober 2022, sirup obat untuk anak tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk ini diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” kata BPOM lewat keterangan resminya, Rabu (12/10/2022).

Kemudian BPOM mengklaim bahwa mereka melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Lalu, terus memantau perkembangan kasus substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain.

“Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya,” ujar BPOM.

Lanjut mereka, BPOM pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Sebelumnya, Kemenkes RI mengumumkan telah membentuk tim untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau gangguan akut ginjal misterius pada anak. Hal ini dilakukan usai Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan per Senin, 10 Oktober 2022, terdapat 131 kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) pada anak di Indonesia sepanjang 2022.

Pada bulan Agustus 2022 IDAI mendapatkan 35 kasus, lalu naik menjadi 71 kasus pada September 2022.

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut bahwa ada tambahan kasus gangguan ginjal akut misterius pada Oktober 2022 sebanyak tiga anak, sehingga totalnya ada 40 anak di bulan ini.

“Hasil pemeriksaan lab BKPK (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan) tidak ditemukan bakteri atau virus yang spesifik,” ujar Syahril.

Kemudian dia menjelaskan bahwa hasil diskusi dengan tim dari Gambia yang mempunyai kasus serupa, dugaannya mengarah kepada konsumsi obat yang mengandung etilen glikol. Namun, hal ini perlu penelitian lebih lanjut karena tidak terdeteksi dalam darah.

Baca juga artikel terkait KASUS GINJAL AKUT MISTERIUS atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri