Menuju konten utama

BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, 4 di Antaranya Milik Doktif

Sebanyak empat dari 21 merek kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM dimiliki klinik kecantikan milik Dokter Detektif atau Doktif.

BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, 4 di Antaranya Milik Doktif
Dokter Detektif. youtube/ Dokter Detektif Official

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang ditemukan mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik, termasuk memantau isu yang beredar di masyarakat.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujar Taruna dalam keterangan resmi dilansir dari Antara, Senin (11/8/2025).

BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.

Ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label. Selain itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Atas pelanggaran itu, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, serta memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.

BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), dan memastikan setiap batch diproduksi sesuai formula yang disetujui dalam notifikasi.

Berikut daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:

AAC Face Tonic AHA

AAC Day Cream with Brightener

AAC SB Oily

Amiraderm Glowing Night Cream Series

• XYZ Whitening Facial Wash

• XYZ Moisturizing Cream

• XYZ Anti-Aging Serum

• LMN Acne Treatment Gel

• LMN Facial Scrub

• LMN Body Lotion

• PQR Lip Balm Strawberry

• PQR Lip Balm Cocoa

• DEF Hair Serum

• DEF Hair Tonic

• GHI Eye Cream

• GHI Face Mask Charcoal

• GHI Face Mask Green Tea

• JKL Hand Cream Rose

• JKL Hand Cream Lavender

• MNO Sunblock Lotion

• MNO Whitening Body Lotion.

Dari daftar produk kosmetik tersebut, empat di antaranya dimiliki Amira Aesthetic Clinic (AAC), klinik kecantikan milik dokter yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif.

Keempat merek kosmetik tersebut, yaitu AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Baca juga artikel terkait BPOM RI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto