Menuju konten utama

BPKP akan Segera Lakukan Audit Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia

Luhut mengatakan BPKP akan segera melakukan audit terhadap perusahaan kelapa sawit di Indonesia.

BPKP akan Segera Lakukan Audit Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

tirto.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Audit ini dilakukan buntut dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di lapangan.

“Iya, akan mulai. Hari ini akan saya tanda tangan, nanti BPKP mulai audit," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai peresmian investasi PT Nestle Indonesia di Karawang, Jawa Barat, ditulis Rabu (8/6/2022).

Luhut mengklaim, masalah minyak goreng saat ini sudah mulai berangsur membaik. Namun dirinya tetap akan berkeliling untuk memantau distribusi minyak goreng di sejumlah tempat seperti Semarang dan Surabaya.

"Masih ada yang tersekat akibat sudah sekian lama. Nanti juga saya ke Surabaya, saya agak banyak keliling," kata Menko Luhut.

Mantan Menko Polhukam itu juga berharap setelah larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani bisa segera membaik.

“Saya kira harga petani akan naik sampai lebih dari Rp2.500 per kilogram. Sekarang masih Rp1.500an, kita berharap nanti mungkin satu, dua minggu ke depan sudah akan naik ke Rp2.500," katanya.

Secara terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto justru meminta Menko Luhut tidak ikut-ikutan obral janji dalam penanggulangan kemahalan harga minyak goreng. Politikus PKS ini meminta, sebaiknya Luhut langsung beraksi daripada hanya tebar ancaman akan menindak pengusaha yang masih 'bermain-main' dalam masalah kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng.

“Hari gini, sudah lebih dari delapan bulan sengkarut minyak goreng, baru membuat statemen seperti itu. Ke mana saja selama ini?" tegas Mulyanto.

Padahal pemerintah sudah bolak-balik dan buku-tutup kebijakan. Seperti kebijakan DMO, yang pernah diterapkan, lalu dicabut dan sekarang ditetapkan kembali.

Begitu juga dengan kebijakan subsidi. Mulanya subsidi migor diterapkan di tingkat pengecer. Kebijakan tersebut dicabut, lalu diterapkan subsidi migor curah di tingkat produsen. Sekarang kebijakan subsidi tersebut dicabut kembali. Termasuk juga kebijakan larangan ekspor CPO yang buka-tutup.

“Jadi jangan sekadar gagah-gagahan PHP [pemberi harapan palsu] publik. Yang dibutuhkan publik adalah bukti. Masyarakat tengah menunggu janji presiden, bahwa harga migor turun sesuai HET," kata dia.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz