tirto.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memperkirakan pada 2019 nanti akan terjadi ledakan masalah terkait pelayanan bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pengalaman 2018, keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan salah satunya adalah defisit anggaran BPJS," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman saat menjadi pembicara di Catatan Akhir Tahun BPKN 2018, di kantor BPKN, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Selain itu, lanjutnya, masalah lain terkait layanan BPJS terkait rumah sakit juga tidak dapat membayar tenaga medis karena defisit yang dialami sekitar Rp 10 triliun. Karenanya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menindaklanjuti hal tersebut.
Menurut Ardiansyah, pemerintah akan menalangi defisit anggaran BPJS melalui dua tahap. Tahap pertama sudah dibayar sekitar Rp 5,2 triliun, kemudian sisanya Rp 4 triliun lebih akan dilunasi pada tahun 2018 ini.
"Mau tidak mau harus dilakukan, karena menjadi tanggung jawab pemerintah, jelasnya.
Ardiansyah pun berharap BPJS ke depannya bisa terus membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan, karena akibat kerugian BPJS Kesehatan, pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun terkena dampaknya, seperti obat yang sulit untuk ditebus.
"Kalau bisa tahun depan dibayar lagi oleh BPJS. Tapi upaya harus keras dilakukan BPJS," tutupnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno