Menuju konten utama

BPK Dihuni Eks Politikus, Ekonom: Pengawasan ke DPR Bakal Tumpul

BPK dalam menjalankan fungsi pengawasannya diprediksi tumpul lantaran berpotensi ditunggangi kepentingan politik.

BPK Dihuni Eks Politikus, Ekonom: Pengawasan ke DPR Bakal Tumpul
Gedung BPK RI. FOTO/Antaranews

tirto.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) yang digelar pada Kamis (26/9/2019) lalu telah menyepakati 5 nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024. Empat di antaranya berasal dari kalangan politik.

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri merespons keras perihal penetapan pejabat BPK tersebut.

Menurutnya, status sebagai politisi akan membuat pejabat BPK rentan terhadap konflik kepentingan saat melakukan pemeriksaan terhadap DPR, lantaran masih berasal dari kalangan yang sama.

"Mereka (DPR) memilih dirinya sendiri. Iya enggak?" tutur Faisal Basri dalam sebuah diskusi di GoWork Menara Standard Chartered, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Dengan demikian, ia khawatir BPK dalam menjalankan fungsi pengawasannya akan menjadi lemah lantaran berpotensi ditunggangi kepentingan politik dari partainya yang pernah diikuti.

"Saya tidak mengatakan maling ya, tapi Anda bisa lihat partai ini," tandas dia.

Diketahui, lima anggota tersebut terdiri atas empat politisi dan satu pejabat karier auditor BPK.

Para politisi tersebut adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumbantobing, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis. Sedangkan Hendra Susanto adalah satu-satunya anggota baru yang berasal dari internal BPK.

Kelima nama tersebut dipilih berdasarkan proses pemungutan suara (voting) di Komisi XI DPR. Mereka telah mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya diikuti 32 calon.

Latar Daniel Lumbantobing adalah anggota DPR 2014-2018 dari kader PDIP yang kemudian gagal terpilih lagi di Pileg 2019.

Kemudian, Pius Lustrilanang merupakan anggota DPR 2009-2019 dari Fraksi Gerindra juga dalam Pileg.

Hendra Susanto merupakan Kepala Auditoriat IB BPK Jambi II yang pernah gagal jadi anggota BPK 2017-2022.

Kemudian Achsanul Qosasi merupakan politisi dari Demokrat yang pernah menjadi anggota DPR RI 2009-2014.

Sedangkan, Harry Azhar Azis merupakan kader Golkar. Pernah jadi Ketua BPK pada 2017, namun lengser karena tersandung kasus Panama Pepers. Ia sempat jadi anggota DPR pada periode 2004-2014.

Baca juga artikel terkait BPK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali